Sukses


Soal GBHN, MPR Akan Adakan Referendum

Pada akhir tahapan, menurut Zulkifli Hasan, MPR akan melakukan referendum melalui survei.

Liputan6.com, Cirebon Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang  sedang melakukan tahapan-tahapan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pada akhir tahapan MPR akan melakukan referendum melalui survei.

Demikian dijelaskan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Hotel Grage, Cirebon, Jumat (6/5) kemarin bersamaan dengan Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan di kota Cirebon.

Menurut Zulkifli, Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan juga untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang pentingnya GBHN. "Selain FGD, seminar di perguruan tinggi, yang terpenting adalah menyerap aspirasi rakyat, kemudian public hearing dan kemungkinan bertanya langsung kepada rakyat melalui referendum lewat survei," papar Zulkifli Hasan seperti dalam rilisnya.

Menurut Zulkifli, tidak perlu khawatir bila dilakukan amandemen terkait GBHN. "Kalau pada masa lalu, amandemen bisa tidak terkendali. Sekarang sudah dikunci dengan pasal 37 ayat 2, amandemen UUD tidak akan kemana-mana. Sebab, apa yang diamandemen, apa alasannya, dan apa perubahannya harus jelas. Paripurna MPR tidak bisa membongkar semuanya, karena itu dinamakan amandemen terbatas," papar Zulkifli.

Dia menambahkan kita sekarang sudah jauh dari konstitusi. Contohnya, ada gubernur yang maunya sendiri saja. "Karena itu harus ada norma kuat yang mengatur. Itulah GBHN. Pada akhirnya kita akan bertanya langsung ke rakyat," imbuhnya.

Progres saat ini, lanjut Zulkifli, semua fraksi dan kelompok dpd sudah sepakat. Dalam rapat gabungan, fraksi dan kelompok DPD sepakat untuk melakukan tahapan-tahapan. "Tidak ada yang menolak. Persoalanya, GBHN seperti apa? Inilah yang sedang kita kumpulkan melalui FDG, seminar, public hearing," jelasnya.

"Target tahun ini adalah mengumpulkan bahan terkait GBHN. Bahan inilah yang akan ditindaklanjuti fraksi-fraksi di MPR. Tahun depan mungkin diusulkan melalui sepertiga anggota MPR," pungkasnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini