Sukses

Tiga Terpidana Mati Dipindah dari Batam ke Nusakambangan

Tiga terpidana mati itu merupakan pindahan dari Lapas Klas IIA Tembesi, Batam.

Liputan6.com, Cilacap - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

"Ketiganya divonis mati karena kasus narkoba," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jawa Tengah Molyanto saat dihubungi, Minggu (8/5/2016).

Ia mengatakan, ketiganya kini sudah masuk Nusakambangan. Tiga terpidana mati itu merupakan pindahan dari Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, penjagaan di Dermaga Wijayapura terlihat lengang usai pemindahan. Saat pemindahan, sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) ikut mengawal pemindahan.

Ketiga terpidana mati itu menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman 3 yang biasa digunakan untuk transportasi menuju Nusakambangan. Untuk masuk Nusakambangan memang hanya ada satu pintu utama resmi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, ketiga terpidana mati tiba di Cilacap, malam tadi sekitar pukul 19.15 WIB.

"Dari Batam turun di Yogyakarta. Kemudian menggunakan jalur darat ke Cilacap," kata dia.

Ketiga narapidana itu terlihat diborgol tangannya saat menuju Kapal Pengayoman 3. Penjagaan ketat dilakukan terhadap tiga terpidana mati ini.

Abdul menjelaskan, ketiganya akan dimasukkan ke Blok C Lapas Batu. "Untuk sementara di Lapas Batu menjalani masa orientasi."

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 18 Januari 2015. Ada enam terpidana yang dieksekusi oleh regu tembak di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.

Kejaksaan Agung melakukan eksekusi mati tahap dua pada Selasa 28 April 2015. Berlangsung di Nusakambangan, sembilan terpidana menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka merupakan warga negara Australia, Nigeria, dan Brasil. Ada juga terpidana mati dari Indonesia.

Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati tahap 3 akan digelar sebagai bentuk perang terhadap narkoba. Namun, belum diketahui kapan pelaksanaan eksekusi itu.

Meski demikian, Prasetyo menyampaikan lembaganya sudah mulai berkoordinasi dengan lembaga lain.

"Tentunya banyak hal yang harus kita persiapkan lagi karena ini lintas sektoral. Bukan hanya kejaksaan. Eksekutornya jaksa tapi kan harus disinergikan dengan pihak-pihak lain," kata Prasetyo terkait rencana eksekusi terpidana mati jilid III di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini