Sukses

Sistem Peringatan Dini Mendesak demi Cegah Korban Seperti Yuyun

Sistem itu diperlukan agar kasus kekerasan bisa ditangani secara cepat dan tepat.

Liputan6.com, Pekalongan - Kasus kekerasan pada anak hadir dalam berbagai bentuk. Ada kekerasan yang dilakukan pihak di luar lingkaran keluarga seperti yang dialami Yuyun (14). Ada pula kekerasan yang diterima anak dari keluarga, bahkan orangtua kandung seperti yang dialami Alib (6).

Atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Indonesia sudah mendesak memiliki sistem peringatan (alarm warning system). Sistem itu diperlukan agar kasus kekerasan bisa ditangani secara cepat dan tepat.

"Mesti disiapkan alarm warning system, mengingat keadaan yang terjadi merupakan warning kepada kita semua. Sedangkan, sistem harus disiapkan pada lini paling bawah, yaitu di tingkat RT dan RW," ujar Khofifah dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Lantai 1 Gedung Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Mei 2016.

Ia mengatakan, penyiapan sistem telah dimulai oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pada Mei 2015, Mendagri telah berkirim surat kepada para bupati/wali kota agar menyiapkan tim kepedulian sosial yang dibangun di masing-masing RT dan RW.


Selain pemerintah, Khofifah mengingatkan masyarakat umum juga bertanggung jawab dalam mencegah kekerasan terjadi pada anak dan perempuan. Kejadian serupa yang dialami Yuyun bisa saja tiba-tiba terjadi di dekat tempat tinggal masing-masing.

"Jangan pernah meremehkan atau underestimate dengan berbagai hal yang bisa mengganggu terhadap perlindungan terhadap anak dan perempuan di sekitar tempat tinggal kita, ” ucap Khofifah.

Namun, pihak yang paling bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak adalah masing-masing orangtua. Fungsi itu bisa berjalan jika para orangtua memiliki pengetahuan yang memadai.

Pengetahuan menjadi orangtua itu, kata Khofifah, bisa disampaikan melalui pendidikan pranikah bagi setiap calon pengantin. Dengan begitu, setiap pasangan memahami hak-hak dan kewajiban ketika memutuskan memiliki anak.

"Pendidikan pranikah menjadikan setiap calon orangtua memahami ketika mengambil keputusan memiliki anak. Sebab, ada kewajiban terhadap anak, terkait keterampilan untuk mendidik, membimbing, serta mengasuh," tutur Khofifah.

Salah satu pengetahuan yang wajib dimiliki para calon orangtua adalah literasi teknologi informasi. Keberadaan teknologi informasi bisa bermanfaat sekaligus menghancurkan masa depan anak-anak jika tidak digunakan dengan baik.

Mengambil contoh kasus Yuyun, tindakan para pelaku dipengaruhi miras dan konten pornografi. Kasus tersebut, sambung dia, menunjukkan secara nyata bahwa konten pornografi merupakan racun bagi anak-anak, remaja dan generasi penerus bangsa.

"Edukasi diperlukan karena bisa yang diakses mengandung konten pornografi. Edukasi bisa dilakukan semua pihak, bisa masyarakat, pemerintah, maupun public private partnership," ucap Khofifah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini