Sukses

Wali Kota Jaksel Minta Siswi SMA 3 Korban Bullying Lapor Polisi

Sejumlah siswa menjadi korban bullying kakak kelas di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah siswa menjadi korban bullying kakak kelas di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi meminta keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi agar kasus kekerasan pada anak, terutama di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi.

"Kalau tindakannya pidana, harusnya lapor (polisi). Jangan malah kekeluargaan, nanti enggak selesai-selesai. Seharusnya ada efek jera bagi mereka yang melakukan bully itu," ujar Tri seperti dilansir situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menurut Tri, kasus bullying yang terjadi di SMAN 3 tersebut juga ada tindak pelecehan. Seharusnya pihak sekolah juga turut bertanggung jawab atas kasus ini.

"Menurut saya itu sudah pelecehan, enggak boleh. Kepala sekolah kan harus tahu kejadian itu. Kalau kepala sekolah enggak tahu anak muridnya di-bully, keterlaluan," tegas dia.

Terkait kasus ini, Tri akan memanggil Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, agar kasus serupa tidak berulang.

Kasus bullying di SMAN 3 Setiabudi ini heboh setelah video berdurasi 37 detik diunggah di akun Instagram Momoviyana. Video yang diunggah sejak 5 hari lalu itu telah mendapatkan ribuan like dan comment dari para netizen. Komentarnya pun beragam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan pada Kamis 28 April 2016. Kejadian tersebut bermula saat ‎korban pergi ke acara ulang tahun temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu korban yang diantar oleh orangtuanya, dinilai oleh para seniornya sebagai anak mami.

‎Beberapa hari kemudian, korban dibawa ke luar sekolah oleh sejumlah siswi kelas XII dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Siswi SMA itu dimaki, disiram air, dan abu rokok. Korban juga sempat dipaksa merokok. Bahkan korban juga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal dari para seniornya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.