Sukses

Kata Menko Puan Terkait Kasus Yuyun

Perempuan berusia 14 tahun bernama Yuyun diperkosa hingga meninggal dunia oleh 14 ABG di Bengkulu.

Liputan6.com, Jakarta - Perempuan berusia 14 tahun bernama Yuyun diperkosa hingga meninggal dunia oleh 14 ABG di Bengkulu. Namun Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Puan Maharani belum mengetahui kasus Yuyun tersebut.

"‎Wah saya belum tahu, apa tuh (kasus Yuyun)? Aduh, saya belum dengar," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Meski begitu, putri dari presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu menjelaskan, saat ini payung hukum tentang pemerkosa dihukum kebiri masih dibahas.

"Nanti saya cek lagi. Yang pasti memang ini sudah dalam proses secepatnya dan kemudian tentu saja akan segera ditindaklanjuti. Hanya memang perlu ada sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme berkaitan dengan PUU yang ada. Jadi sedang diproses," kata Puan.

Sebanyak 14 ABG tersangka kasus perkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu telah ditangkap.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan para tersangka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum dengan ancaman tiga hari kurungan.  

"Pemberkasan kami pisah. Tujuh orang tersangka yang masih di bawah umur dijadikan satu berkas, sementara lima lain dijadikan satu berkas karena sudah masuk kategori dewasa," ujar Kapolres saat dihubungi Liputan6.com.

Dari 14 pelaku, 12 di antaranya ditangkap dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Curup. Dua di antaranya adalah kakak kelas Yuyun berinisial FE dan SP. Sepuluh tersangka lainnya adalah DE, TO, DA, SU, BO, FA, ZA, AL, SUU, dan SA. Lima inisial terakhir merupakan tersangka yang berusia 17 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini