Sukses

Kasus Bullying Siswi SMAN 3 Jakarta Berakhir Damai, Tapi...

Para siswi yang terlibat dalam video itu, berikut orangtuanya dikumpulkan secara tertutup di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala SMAN 3 Jakarta Ratna Budiarti langsung mengumpulkan sejumlah siswi dan wali murid pasca-video bullying yang diduga dilakukan oleh anak didiknya tersebar di publik.

Para siswi yang terlibat dalam video itu, berikut orangtuanya dikumpulkan secara tertutup di sekolah. Mereka berembuk berupaya menyelesaikan kasus bullying secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah masalah ini sudah beres. Semua bisa memahami dan ini jadi pembelajaran bagi orangtua dan kami," ujar Ratna usai menggelar pertemuan tertutup di SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Ratna mengakui, kejadian Kamis 28 April lalu itu membuat pihaknya kaget. Sebab selama setahun terakhir sudah tidak ada lagi tindakan bullying di sekolahnya. Kasus tersebut pun menjadi tamparan keras bagi pihak sekolah.

"‎Padahal selama ini kami sudah berupaya maksimal meniadakan bullying di sekolah," tutur dia.

Kasus tersebut, kata Ratna, sudah selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban telah bersepakat damai.‎ Para pelaku bahkan telah membuat surat permohonan maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.

"Kami sudah memberikan arahan kepada semuanya, baik orangtua maupun siswa terkait hal ini. Mereka sudah saling memaafkan satu sama lain," beber Ratna.

Namun pihak sekolah tak berhenti begitu saja. Menurut Ratna, pihaknya tetap memberikan sanksi terhadap para pelaku yang diketahui sebagai siswi kelas XII dengan menahan ijazah mereka. Sanksi tersebut berlaku hingga tak ada lagi tuntutan dari pihak korban.

"Sanksinya berupa penahanan ijazah sampai tidak adanya lagi tuntutan terkait masalah ini dari pihak manapun," jelas dia.

Wali Murid Membantah

Ada pernyataan menarik dari salah satu wali murid yang anaknya berada di dalam video berdurasi sekitar 37 detik itu. Reza, nama wali murid itu, mengakui bahwa pihak sekolah telah memberikan solusi terbaik.

Namun pria berusia sekitar 40 tahun itu membantah jika terjadi kesepakatan damai ‎dalam kasus ini.

‎"Enggak ada istilah damai, jujur enggak ada istilah damai. Yang ada hanyalah solusi dari semua pihak, dari kepala sekolah, guru-guru dan semua pihak orangtua serta anak-anak," ucap Reza di lokasi.

Reza juga membantah jika ada kesepakatan dari para pelaku untuk menerima sanksi berupa penahanan ijazah. ‎"Semua adalah kebaikan buat anak-anak. Tidak ada penahanan ijazah dan sanksi. Tidak ada kesepakatan," tegas dia.

Dirinya juga tidak mau menyalahkan pihak manapun dalam kasus bullying ini. Menurut dia, kasus tersebut merupakan pembelajaran bagi orangtua dan anak agar tidak diulangi kembali.

"Apa yang terjadi di SMAN 3 itu bukan aib, tapi pembelajaran. Hikmah yang baik buat kita semua khususnya, kami sebagai orangtua," pungkas Reza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini