Sukses

Menteri Susi Curhat ke Menko Luhut Soal JK, Ada Apa?

Rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK berlangsung di Istana pada Senin, 2 Mei 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK berlangsung di Istana pada Senin, 2 Mei 2016. Usai rapat, menteri-menteri dari Kabinet Kerja langsung meninggalkan istana.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan keluar pertama. Usai diwawancarai, Luhut beranjak masuk ke dalam mobil dinas bernomor polisi RI 16. Namun, sejurus kemudian, kaca mobil diturunkan.

Dari arah seberang, mendekat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Lantas, Luhut pun menyapa. Mereka bicara menggunakan bahasa Inggris.

"Hello Susi, ada perintah?" sapa Luhut.

Susi pun membalas sapaan itu sekadarnya. Meski demikian, pembicaraan itu belum selesai. Menteri wanita yang suka merokok itu langsung mencurahkan isi hatinya

"I'm thinking. Pak JK think I'm looking for profit. It's not about profit (Saya berpikir. Mungkin Pak JK pikir saya mencari profit. Ini bukan soal profit)," kata Susi.

Mendengar hal itu, Luhut pun berusaha menjadi kolega yang baik. Ia menawarkan diri jadi teman curhat.

"Susi, do you want to join at my office? (Susi, maukah kamu bergabung? Kita bisa bicara di kantor saya)," tutur Luhut.

"I can't smoke (Saya tidak bisa merokok di sana)," jawab Susi.

"Oh, you can smoke. I guarantee you (Oh, boleh saja merokok. Saya jamin)," balas Luhut.

Susi pun langsung masuk ke dalam mobil dinas sang menteri koordinator. Kemudian, mereka meninggalkan kompleks Istana. Belum diketahui tudingan JK apa yang membuat Susi sampai demikian galau.

Susi Ditegur JK

JK pernah menegur Susi melalui surat resmi. Teguran diberikan karena kebijakan Susi dinilai tidak menyejahterakan rakyat.

Dalam surat teguran itu, JK menilai kebijakan yang diambil Susi membuat hasil pengolahan ikan dan ekspor jadi turun.
‎
Dalam surat bernomor B02/Wapres/03/2016 dan bersifat segera itu, Susi diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sehingga usaha perikanan nasional dapat kembali bangkit.

Menurut JK, aturan-aturan yang ditetapkan harus memenuhi empat kerangka tujuan pemerintah, yakni menyejahterakan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan meningkatkan penghasilan, baik daerah maupun negara.‎

Surat itu terdiri dari 3 lembar dan di akhir terdapat tanda tangan Jusuf Kalla. Surat ini juga ditembuskan pada Presiden Jokowi.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.