Sukses

Kembali Berdemo di Istana, Buruh Tuntut Upah Murah Dihapus

Selain mendapat pengawalan ratusan polisi, unjuk rasa ini juga dikawal satu kendaraan water canon dan barracuda.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan buruh dari beberapa elemen serikat buruh kembali berdemo di sekitar Istana Kepresidenan sore ini. Mereka kembali menuntut agar pemerintah menghapus upah kecil, dengan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Pantauan Liputan6.com, Senin (2/5/2016), demo buruh ini berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Para buruh yang semula hendak berdemo di depan halaman Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, lalu diarahkan polisi ke silang Monas, seberang Istana.‎

Selain mendapat pengawalan ratusan polisi, unjuk rasa ini juga dikawal satu kendaraan water cannon dan barracuda, yang telah disiagakan tak jauh dari lokasi unjuk rasa.

Dalam aksinya, para buruh yang mayoritas mengenakan seragam merah itu juga mengangkat sejumlah isu, seperti menolak reklamasi pantai, penggusuran, dan RUU Tax Amnesti.

‎Mereka menilai penerapan UU Tax Amnesti justru mencederai para buruh dan rakyat kecil. Sebab, para buruh selama ini taat membayar pajak.‎

‎"Ada hal tersebut turut mencederai rasa keadilan, upah ditekan murah tapi di sisi lain orang-orang kaya pengemplang pajak malah diampuni. Ini sangat tidak adil," seru seorang orator. ‎

Selain itu, para buruh juga mendesak agar pemerintah mengambil sikap terkait PHK terhadap buruh. Termasuk, mengecam tindakan kriminalisasi terhadap buruh.

"Seperti penangkapan terhadap kawan-kawan kita yang tempo hari menggelar aksi di depan Istana Merdeka," tegas sang orator.

Setelah menyampaikan aspirasinya, para buruh kemudian meninggalkan Istana pada pukul 05.30 WIB. Dengan dipimpin satu mobil komando, massa meninggalkan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara.

Ratusan ribu buruh Minggu kemarin menggelar demo di sejumlah tempat di Jakarta, dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh. Di antaranya di Istana Negara, Gedung DPR, dan Bali Kota Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini