Sukses

10 WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas Berkat Operasi Intelijen TNI

Terkait 4 WNI lainnya yang masih disandera Abu Sayyaf, TNI mengaku akan tetap mengupayakan pembebasan itu.

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 10 WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipinan dibebaskan. Mereka selama sebulan berada dalam 'cengkraman' Abu Sayyaf setelah kapalnya dibajak di perairan Filipina.

"Presiden Jokowi mengutamakan keselamatan para sandera. Itu adalah kata kunci," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2016).

Gatot menambahkan, pembebasan 10 WNI tersebut sukses berkat adanya diplomasi total, baik formal maupun informal. TNI yang turut melakukan tugas tersebut melakukan operasi di bawah Kementerian Luar Negeri.

"TNI Melakukan operasi di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri. Yaitu operasi intelijen," ujar Gatot.

Sebelumnya, Kepala Polisi Sulu, Superintenden Wilfredo Cayat mengonfirmasi kebebasan itu namun belum bisa memberikan detail.

"Kami telah diinformasikan oleh seseorang tak dikenal bahwa Abu Sayyaf telah membebaskan 10 WNI, di depan rumah Gubernur Suu, Abusakur Toto Tan," kata Cayat seperti dilansir dari The Star.

"Mereka telah dibawa ke dalam rumah dan diberi makan. Gubernur Tan lantas menelpon saya kalau 10 WNI itu telah dibebaskan. Kami kini mempersiapkan membawa ke 10 orang itu ke Zamboanga dan menyerahkan kepada kantor konsular RI," lanjut Cayat.

Cayat mengatakan sandera yang dibebaskan Abu Sayyaf itu adalah kru dari kapal tugboat. Mereka diculik dari perairan Sulu pada 28 Maret lalu.

Sumber kepolisian mengatakan pihak perusahaan pemiliki armada telah memberikan sejumlah uang tebusan seperti yang diminta Abu Sayyaf.

"Mereka harusnya dibebaskan pada Jumat atau Sabtu kemarin di kota Luuk, namun, rupanya baru hari ini," kata sumber itu kepada Inquirer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini