Sukses

Pasca-Terbakar, Ruang Fraksi PAN DPR Digaris Polisi

Penyebab kebakaran salah satu ruang kerja anggota Fraksi PAN itu belum diketahui.

Liputan6.com, Jakarta - Ruang kerja Legilastor PAN Asman Abnur yang terletak di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR terbakar pada Jumat malam, 29 April 2016.

Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, ruangan yang terletak di lantai 20 itu kini sudah dipasangi garis polisi.

Beberapa petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung DPR yang berjaga belum bisa memberikan tanggapan terkait penyebab terjadinya kebakaran.


Sementara itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, ia belum tahu pasti penyebab kebakaran. Sebab pada saat kejadian ia sedang tidak berada di gedung DPR.

Berdasarkan informasi, pascakejadian, polisi sudah memeriksa seorang saksi. Namun, Yandri mengaku tidak tahu siapa yang diperiksa.

"Mulai tadi malam saksi udah ada yang dipanggil, itu yang aku dengar. Tapi sekali lagi persisnya aku kurang tahu termasuk siapa aja yang dipanggil menjadi saksi. Kita minta polisi usut tuntas penyebab kebakaran tersebut," ujar dia.

Saat ini, suasana di sekitar lokasi juga terlihat sepi karena DPR saat ini tengah memasuki masa reses yang dimulai 29 April hingga 17 Mei 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini