Sukses

Arsul DPR: Persoalan di Lapas Sangat Kompleks

Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan di lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air kelebihan penghuni. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, pemerintah harus memikirkan hal tersebut secara serius.‎

Sebab, over capacity diyakini sebagai akar dari pertikaian antarnarapidana. Peristiwa seperti ini tak jarang berujung perusakan fasilitas lapas, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Untuk menyelesaikannya, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa bekerja sendiri. Sebab, masalahnya kompleks. Misalnya, Kemenkumham perlu dukungan dana dari Kementerian Keuangan.

"Kalau kita mengupas lapas ini jawabannya sangat kompleks, k‎arena di sana persoalan lapas ini kalau TSM (terstruktur, sistematis, masif) karena tidak hanya satu hal. (Intinya)‎ Tidak cukup anggaran, ini tidak semata persoalan Kemenkumham, tidak cukup SDM pegawai lapas, baik pegawai admin, hingga sipir," kata Arsul Sani dalam diskusi 'Ada Apa dengan Lapas' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4/2016).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, jatuh bangun Kemenkumham membina lapas dengan kapasitas yang sudah melebihi batas, tidak akan berhasil jika tak ada dukungan dari Kemenkeu.‎ Namun, Kemenkumham harus mengingat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nah, jadi kalau misalnya persoalan anggaran, APBN terancam defisit Rp 2.600 triliun, mau Menkumham tak bisa tidur juga kalau Menkeu tidak ada (kasih) anggaran tidak bisa juga," ujar Arsul.

Selain itu, pemerintah harus memperhatikannya secara serius. Sebab dalam beberapa kunjungannya ke sejumlah lapas di Indonesia, jumlah petugas tidak berimbang dengan warga binaan yang harus dijaga.

‎"Kemudian ada persoalan SDM, saya kunjungan ke Palu di sana lapas over kapasitas, yang jaga 370 napi hanya dijaga 6-7 regu. Jadi kalau itu tidak dibantu jin akan chaos, di situ persoalan tidak cukup jumlah SDM nya," Arsul menandaskan‎.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.