Sukses

Tuntutan Buruh Saat May Day 2016

Momentum May Day juga dimanfaatkan kaum buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day pada 1 Mei 2016 nanti akan di‎peringati dengan aksi besar-besaran di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Ada sejumlah isu yang akan diangkat buruh saat menyampaikan aspirasinya nanti.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan isu besar yang akan diangkat pada perayaan May Day adalah penolakan megaproyek reklamasi pantai dan penggusuran yang marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sebab, hal itu sangat berdampak pada nasib para pekerja.

"Tuntutan ini sangat penting bagi kami. Reklamasi ini telah menghilangkan mata pencarian masyarakat setempat, terutama para nelayan dan buruh pelabuhan," ucap Said di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Selain itu, buruh juga menolak pengusuran yang dinilai tidak manusiawi. Menurut Said, penolakan terhadap penggusuran secara paksa merupakan isu bersama.

"Isu kaum miskin kota, petani, nelayan, dan buruh sudah saatnya menjadi isu bersama. Tidak sedikit kaum buruh menjadi korban penggusuran tanpa dialog," kata dia.

Momentum May Day juga dimanfaatkan kaum buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang Tax Amnesti. Mereka menilai penerapan UU Tax Amnesti justru mencederai para buruh dan kaum kecil. Sebab, para buruh selama ini taat membayar pajak.

‎"Bagi buruh itu mencederai rasa keadilan, upah ditekan murah tapi di sisi lain orang-orang kaya pengemplang pajak malah diampuni. Ini sangat tidak adil," ucap Said.

Isu-isu lain yang akan diusung dalam aksi nanti adalah terkait upah kecil yang diterima para buruh di Indonesia. Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah mengambil sikap terhadap PHK terhadap buruh.

"Dan yang terakhir, kami mengecam tindakan kriminalisasi terhadap buruh. Seperti penangkapan terhadap kawan-kawan kita yang tempo hari menggelar aksi di depan Istana Merdeka," ucap Said.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.