Sukses

Belajar Bersosmed Sehat dari Kasus Menpora Vs Mahasiswa Samarinda

Menpora ingin kasus yang menjerat mahasiswa di Samarinda diselesaikan secara baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berang. Seseorang mengumpatnya dengan kata-kata kotor dan tidak sopan di akun Twitter-nya. Umpatan itu rupanya berlangsung tidak sekali, tapi berkali-kali.

Akhirnya, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berkonsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Direktorat ini yang membawahi kejahatan cyber.

Kepada penyidik, Imam mengatakan bahwa sebenarnya dia ingin kasus ini diselesaikan dengan baik. "Perbuatan itu (mengumpat) sesuatu yang tidak baik di negeri ini, anak-anak muda harus sopan, adat istiadatnya dijunjung," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Agung Setya, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (29/4/2016).

Akhirnya, sampai pada kesimpulan Imam melaporkan apa yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses hukum aduannya. Laporan itu pula lah yang mendasari pihak kepolisian untuk menyelidiki, mencari bukti serta pasal yang dipersangkakan.

Melalui serangkaian penyelidikan yang dipimpin Ajun Komisaris Nona, penyidik Sub Direktorat Cyber Crime menemukan bahwa pelaku adalah seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Meski mendapati mahasiswa tersebut adalah diduga pelakunya. Polisi tidak serta merta menangkapnya. Polisi mendatangi dekan fakultas di mana mahasiswa tersebut belajar. Tidak hanya itu, polisi dan dekan sepakat untuk memanggil orangtua pelaku dan menjelaskan duduk masalah yang menimpa mahasiswa berusia 21 tahun.

"Dekannya kaget, dan mahasiswa itu mengaku khilaf," tutur Agung.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan beberapa rekan mahasiswa tersebut sebenarnya sudah beberapa kali memperingatkan bahwa ucapannya bisa terjerat hukum. Namun, entah mengapa pelaku menghiraukan naihat beberapa rekannya.

Akhirnya, orangtua mahasiswa tersebut mempersilakan polisi untuk memboyong Agus ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan. Sementara orangtua mahasiswa tersebut mendatangi Menpora terkait kasus hukum yang menimpa anaknya itu.

Agung tidak tahu apa yang diperbincangkan antara Menpora dan orangtua mahasiswa tersebut. "Namun intinya beliau sudah memaafkan dan menggelorakan bermedia sosial yang sehat yang perlu sama-sama dibangun," kata Agung.

Penyidik, kata Agung, tidak mempermasalahkan Menpora mencabut laporannya. Karena kasus tersebut merupakan ranah delik aduan.

"Sudah kita kembalikan lagi ke orangtuanya," tutur Agung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini