Sukses

Pasir Disedot untuk Reklamasi Jakarta, Nelayan Banten Protes

Mereka meminta Ahok untuk mengingatkan perusahaan tambang hentikan penambangan pasir untuk Teluk Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Nelayan Desa Lontar, Serang, Banten, resah karena pemerintah provinsi DKI Jakarta tak kunjung menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Padahal moratorium sudah diumumkan.

Keresahan nelayan Desa Lontar ini karena penambangan pasir laut untuk reklamasi oleh PT Jet Star terus dilakukan. Mereka berharap Gubernur DKI Jakarta Ahok segera memberikan peringatan. Sebab para pengembang itu akan patuh pada pemerintah.

"Moratorium sudah diumumkan, tapi aktifitas penambangan pasir di tempat kami jalan terus. Mana janji Ahok," kata Yumi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Yumi pun meminta kepada Komisi IV DPR untuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti Menteri Lingkungan Hidup, perusahaan pengembang, hingga Gubernur Banten. Mereka diminta untuk menjelaskan soal penambangan pasir laut di Desa lontar yang menyalahi keputusan pemerintah.

Menanggapi paparan para nelayan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, ada pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh para pengembang. Sebab masih mengoperasikan kapal penyedot pasir laut di Teluk Tunda, Serang, Banten, paska moratorium reklamasi.

"Artinya keputusan pemberhentian reklamasi sementara oleh pemerintah pusat itu tidak diindahkan developer. Buktinya mereka masih menyedot pasir laut untuk dibawa ke Teluk Jakarta," kata Viva.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menyanggupi akan membawa persoalan ini ke rapat internal untuk menetukan sikap Komisi IV terkait penambangan pasir laut tersebut.

"Kami meminta pemerintah pusat untuk follow up bagi developer yang melanggar hukum. Siapapun warga negara harus tunduk patuh kepada aturan yang berlaku. Aparat penegak hukum harus hadir, tak boleh kalah dengan korporasi," ucap Viva.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini