Sukses

PT KCIC: Perusahaan 5 Warga China Masuk Tanpa Izin di Halim

Sebanyak 5 warga negara China diamankan jajaran TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 warga negara China diamankan jajaran TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka merupakan pekerja PT Geo Central Mining (GCM) mitra PT Wika yang rencananya bakal mengebor proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Terkait penangkapan ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun angkat bicara. Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, dalam pembangunan proyek kereta cepat itu, pihaknya memang bekerja sama dengan 7 perusahaan. Di antaranya adalah PT Geo Central Mining (GCM) dan PT Hebei.

Dalam pengerjaannya, Hanggoro mengatakan, jajarannya telah memberikan beberapa instruksi pengerjaan kepada ketujuh perusahaan itu. Wilayah mana saja yang dapat dilakukan pengerjaan dan mana yang tidak.

"Instruksi sudah kami terbitkan dan kami sudah peringatkan, ada yang boleh dikerjakan dan yang tidak. Sudah kami ulangi juga supaya tak terjadi pelanggaran," kata Hanggoro di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Dia melanjutkan, jajarannya sebenarnya sudah meminta laporan kepada penanggung jawab lapangan proyek pengerjaan kereta cepat itu. Perusahaannya juga meminta untuk terus memantau para surveyor agar jangan sampai melakukan pelanggaran.

"Tadi penjelasan PT GCM, bahwa mereka ngesub ke PT Hebei. Sementara PT Hebei sudah kami larang masuk ke area Halim. Dengan kejadian penerusan pekerjaan PT Hebei ke PT GCM, ini yang di luar kendali kami," jelas dia.

"PT GCM sendiri mengakui kurang komunikasi, sehingga mereka masuk main nyelonong saja tanpa izin. Mereka mengakui memang ambil sampel tanah," imbuh Hanggoro.

Dia juga berkomentar soal WNA Tiongkok yang disinyalir sebagai anggota militer. "Penjelasan dari direktur mereka, ada yang mengenakan atribut tentara. Katanya banyak dijual di toko-toko. Tapi tak ada maksud untuk melanggar aturan TNI. Hanya pakai seragam mirip TNI," pungkas Hanggoro.

Kelima warga China itu berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. Mereka diindikasikan melanggar aturan Imigrasi lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggal selama di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini