Sukses

Lapas Penuh, Ini Saran Arsul Sani PPP

Arsul Sani menilai ada 3 hal permasalahan mendasar di lapas.

Liputan6.com, Jakarta - Kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia over kapasitas. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku punya solusi untuk masalah itu.

Menurut dia, salah satu cara agar lapas tidak penuh adalah tidak semua pengguna narkoba dijebloskan ke penjara.

"Sekarang itu antara pecandu berat dengan pengguna ringan (narkoba) tetap aja ada di daerah-daerah tertentu dihukum (masuk penjara). Enggak semua mereka itu harus dikirim ke penjara," ungkap Arsul kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Namun, lanjut dia, cara tersebut hanya akan mengurangi kelebihan kapasitas lapas.

Dia menilai ada 3 hal permasalahan mendasar di lapas. Pertama adalah bagaimana membuat ketertidakcukupan anggaran menjadi cukup.

"Yang kedua membuat ketertidakcukupan SDM itu terperbaiki lah, yaitu rasio antara petugas lapas dan narapidana itu yang makin tidak berimbang. Dan yang ketiga harus memperbaiki policy atau kebijaksanaan kita, termasuk kalau nanti revisi undang-undang narkotika, kebijakan pemidanaan itu misalnya," ucap Arsul.

Memang, kata dia, pengguna narkoba sekarang ini hanya direhabilitasi. Tetapi konsep rehabilitasi dalam konteks hukum belum jelas. Bahkan, lanjut dia, rehabilitasi pengguna narkoba itu terkesan seperti orang berobat jalan.

"Orang itu (pengguna narkoba) harus ditempatkan pada 1 tempat tertentu katakanlah misalnya ada di pesantren Abah Anom atau di pusat apa, dia tidak boleh pergi-pergi karena kalau dia pergi baru dipenjara, harus disitu sampe dia sembuh dan tidak melakukan lagi," papar Arsul.

Pria berkacamata ini juga berpendapat perlu ada revisi PP 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Menurut saya perlu juga ada revisi PP 99 tahun 2012. Selama ini yang jadi keberatan temen LSM dan teman masyarakat sipil kalau PP itu diubah, lho ini nanti enak dong koruptor. Inget lho, koruptor itu ada yang kelas kakap, ada yang dia emang biangnya, tapi kan ada juga seorang sopir yang disuruh anter uang suap ke seseorang," kata Arsul.

"Nah sopirnya itu kan deal-nya apa, jumlah uangnya berapa, dia kan enggak tahu. Nah kalau yang begini masa enggak bisa dapat remisi. Memang tidak juga dia kemudian bebas, tapikan kalau enggak dapat remisi kan enggak masuk akal juga," pungkas Arsul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini