Sukses


Mahyudin: Imigrasi Perlu Awasi Tenaga Kerja Asing dari China

Sebanyak lima tenaga kerja asing dari China ditangkap TNI AU ketika sedang mengebor di area Lanud Halim Perdanakusuma.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin mendorong aparat berwajib, khususnya keimigrasian untuk memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari China yang tertangkap mengebor di area Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka," kata Mahyudin usai memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4/2016).

Mahyudin mengaku penangkapan lima tenaga kerja asing dari China cukup mengejutkan karena ada tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Seperti diberitakan, sebanyak lima tenaga kerja asing dari China ditangkap TNI AU ketika sedang mengebor di area Lanud Halim Perdanakusuma. pengeboran itu terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Mahyudin, jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi, maka tenaga kerja asing dari Cina itu perlu diberikan sanksi hukum.

"Kalau sejauh semuanya sesuai dengan prosedur saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau prosedurnya tidak terpenuhi misalnya tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjaan dan aturan keimigrasian maka perlu dilakukan tindakan hukum," tegas Mahyudin.

Dia mengungkapkan, tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan dari tentara tetapi memakai pakaian yang mirip tentara.

"Dari TNI AU mengatakan bahwa mereka bukan tentara, tapi memakai pakaian yang mirip-mirip tentara. Mereka tenaga kerja biasa," ujar Mahyudin.

Dia juga menyayangkan untuk pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing. "Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja Indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari China. Sejauh pekerjaan itu bisa dikerjakan orang Indonesia, diberikan kepada tenaga kerja kita," papar Mahyudin.

Dia menambahkan, penangkapan tenaga kerja asing dari China ini bisa dijadikan momentum untuk memeriksa dokumen tenaga kerja asing dari China. Dia mengkhawatirkan banyak tenaga kerja asing dari negara itu yang tidak dilengkapi persyaratan ketenagakerjaan dan Imigrasi.

"Jadi jangan sampai ada impor orang China ke Indonesia. Kalau jumlah mereka banyak, mereka bisa mengganggu tenaga kerja Indonesia. Saya kira perlu diawasi oleh imigrasi terutama orang-orang China," pungkas Mahyudin.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.