Sukses

Bukan Eksekusi, Mengapa Freddy Budiman Dipindah ke Nusakambangan?

Gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman telah dipindahkan dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jabar ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkoba kelas kakap, Freddy Budiman, telah dipindahkan dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan terpidana mati itu dilakukan saat yang bersangkutan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman matinya.

Santer terdengar, hal itu ada kaitannya dengan rencana eksekusi mati yang diputuskan dilaksanakan tahun ini oleh Kejaksaan Agung. Apalagi, Freddy sebelumnya lolos dari eksekusi mati tahap I dan II.

Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sempat memberi isyarat, bandar narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Belanda itu tak bakal dieksekusi tahun ini.

Lalu, apa alasan di balik pemindahan Freddy ini? Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memiliki alasannya.

"Supaya bisa diawasi secara lebih ketat," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016). "Belum (dieksekusi). Itu urusannya Jaksa Agung," pungkas Yasonna.

Sebelumnya Freddy Budiman dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Gunung Sindur Bogor, lalu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan Freddy Budiman bersamaan dengan pemindahan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir. Baasyir dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke LP Gunung Sindur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.