Sukses

Tolak SP 1, Warga Lokalisasi Dadap Tangerang Blokir Jalan

Warga lokalisasi Dadap Baru Tangerang juga membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap penggusuran.

Liputan6.com, Tangerang - Menolak pemberian surat peringatan pertama atau SP 1 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, puluhan warga yang tinggal di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berdemo.

Dalam unjuk rasa ini, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap ini, sempat memblokir jalan menuju kawasan lokalisasi tersebut. Akibatnya, lalu lintas di jalan tersebut lumpuh.

"Kita tidak mau diberikan SP 1 karena pihak pemerintah sendiri tidak jelas, dalam memberikan bantuan kepada kami atau  tempat relokasi kepada kami," kata Gunawan, penduduk nelayan yang berorasi, Tangerang, Banten, Rabu (27/4/2016).

Nengsih, warga lain, juga menolak penggusuran, karena pihaknya tidak tahu harus pindah kemana. "Saya tidak punya uang untuk pindah. Harus ada kejelasan dulu dari pemerintah, gimana nasib kami?" tanya perempuan yang sehari-harinya berjualan toko kelontong ini.

Dalam demo tersebut, ratusan warga yang mayoritas penduduk nelayan itu, menolak keras pemberian SP-1. Warga juga membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap penggusuran.

Untuk mengamankan unjuk rasa tersebut, ratusan personel Satpol PP dan jajaran Polsek Teluk Naga bersiaga. Sekitar satu jam berorasi dan menutup jalan, warga dibubarkan serta dimediasi di kantor kelurahan setempat.


Pada kesempatan berbeda, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, rencana dan juga sosialisasi penertiban itu sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.  

"Lokalisasi itu sudah kita rencanakan untuk ditertibkan sejak tahun lalu. Tahapan-tahapan nya juga sudah berjalan, hari ini SP 1 sudah kita layangkan," kata dia, saat ditemui pada pembukaan Indonesia e-Commerce Summit & Expo 2016.

Kendati, Ahmed memberikan kebebasan kepada masyarakat nelayan Dadap, untuk menyuarakan aspirasi. "Nggak apa-apa, jadi tidak perlu menanggapi dengan emosional," ujar dia.

Dalam rencana penertiban lokalisasi tersebut, Pemkab mencoba melakukan pendekatan yang santun, kepada masyarakat Dadap.  

"Nanti akan Kita jelaskan lagi masalah relokasi dan sebagainya kepada masyarakat, agar mereka memahami jelas maksud dan tujuan Pemkab," pungkas Zaki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini