Sukses

Eks Wamenkeu Hanya Lempar Senyum Usai Diperiksa KPK

Anny diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Liputan6.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Anny ‎Ratnawati rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anny diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Rampung diperiksa, Anny keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 April 2016 sekitar pukul 17.50 WIB. Namun, dia mengunci mulutnya rapat-rapat ketika ditanya mengenai pemeriksaan ini.

Sembari melangkah ke mobilnya, Anny hanya melempar senyum. Padahal pertanyaan-pertanyaan dilontarkan oleh awak media. Namun Anny bergeming. Dia pun terus melangkah dan masuk ke dalam mobil Honda Freed warna silver bernomor plat F 1000 WK.


Diketahui, KPK sudah mendalami kasus e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni, Sugiharto pada 22 April 2014 silam.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini