Sukses

Soal Pemindahan Napi, Menteri Yasonna Dilema dengan Hak Besuk

Terpaksa, Kemenkumham akan mengorbankan kepentingan keluarga napi yang dipindahkan untuk mengatasi lapas overload.

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas lapas atau rutan di Tanah Air overload atau melebihi kapasitas. Hal ini membuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly putar otak.

Yasonna tengah memetakan lapas atau rutan mana saja yang bisa digunakan untuk menampung napi limpahan.

"Yang sekarang, kami sedang memetakan semua tempat yang mungkin bisa kita geser," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Salah satu cara yang dilakukannya adalah akan mengorbankan kepentingan keluarga napi.

"Sudahlah, kita korbankan keluarga tak bisa membesuk dulu (lantaran jauh)," tutur Politikus PDIP itu.

Namun, Kemenkumham tetap memprioritaskan pemindahan ke lapas terdekat. Terutama, lanjut dia, untuk tahanan yang ada di Jabodetabek.

"Kalau Jabodetabek, kami bisa, kami seleksi enggak terlalu jauh. (walaupun) ongkosnya jauh (besar). Kalau terlalu jauh, nanti keluarga engak bisa membesuk. Karena napi itu, menurut UU Nomor 12 tahun 1999 (tentang permasyarakatan) punya hak dikunjungi," tegas Yasonna.

Saat ditanya kapan akan memulai pemindahan para napi, dia hanya mengatakan, "Sudah kalau pemindahan sudah kita lakukan. Sudah beberapa ratus (napi)."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.