Sukses

Ratusan PNS di Kecamatan Larangan Tangerang Dites Urine

Tes urine dilakukan dadakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - 130 PNS dan non-PNS se-Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, mengikuti tes urine di kantor kecamatan setempat. Alhasil, banyak PNS yang mengaku terkejut dengan adanya tes ini.

"Tadi pagi kita apel, langsung disuruh masuk ke kantor kecamatan untuk tes urine. Kita kaget juga karena tidak ada kabar sebelumnya," kata Kepala Seksi Kemas Kelurahan Cipadu, Jaya Adi Ismana, Tangerang, Senin (25/4/2016).

Adi mengatakan, mendukung diadakannya tes urine dadakan sebagai upaya mengontrol pegawai dari narkoba. Bagi yang tidak menggunakan, seharusnya tidak perlu takut.

"Seharusnya memang pemerintah melakukan tes urine dua kali dalam setahun. Dan ini sudah menjadi kewajiban pegawai pemerintah untuk ikut," kata dia.

Camat Larangan Damiati mengatakan, tes urine ini merupakan program deteksi dini narkoba atas kerjasama Pemerintah Kota Tangerang dan Sespimma Mabes Polri. Hal ini juga untuk mendukung program  Tangerang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Program ini dilaksanakan pertama di Kecamatan Larangan karena yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Kita lakukan mendadak agat tidak bocor," kata dia.

Adapun dari 130 pegawai yang di tes adalah yang berstatus PNS, TKK, THL maupun staff keamanan. Jika ada yang terindikasi narkoba, Damiati mengatakan pegawai tersebut akan diarahakan untuk direhabilitasi. Dari sisi kepegawaian sendiri akan ditindak sesuai aturan.

"Kita sebagai pelayan masyarakat tidak mau ada pegawai yang terindikasi narkoba, harus bersih dari awal," jelas Damiati.

Kepala Pelaksana Harian Unit Narkoba Diviactia RDB Sespimma Polri Rahardjo Zaini mengatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. Dalam pelaksanaannya, Sespimma menurunkan 17 petugas medis.

"Petugas kami akan siap mengarahkan, mendampingi dan memeriksa masing-masing pegawai yang dites. Bagi yang terindikasi supaya bisa dibina dan direhab, tapi tidak diberhentikan, jadi diberi kesempatan kedua," ujar Rahardjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.