Sukses

Pertemuan DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Bicarakan Soal Fee

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut ada pembicaraan soal fee pada pertemuan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik lebih dalam tentang pertemuan antara sejumlah anggota DPRD DKI dan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu disebut-sebut membicaraan tentang pembahasan dua raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Lalu, apa yang dibicarakan mereka?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut ada pembicaraan soal 'fee' pada pertemuan tersebut. ‎Namun, Saut belum mengetahui secara pasti berapa jumlah 'fee' yang dibicarakan mereka.

"Saya belum dalami detail soal jumlahnya," kata Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Fee tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan dua raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Dua raperda itu yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan kedua raperda tersebut jalan di tempat.

Pertemuan antara Aguan dengan para wakil rakyat Jakarta itu terjadi beberapa waktu lalu di kediaman Aguan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Pertemuan tersebut diduga membahas pembahasan raperda tentang reklamasi pesisir utara Jakarta yang tengah diolah DPRD DKI.

Para anggota dewan yang turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan itu, yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad 'Ongen' Sangaji, Anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Taufik saat menjalani pemeriksaan, Senin 18 April 2016, tak membantah soal adanya pertemuan dengan Aguan bersama koleganya itu. Namun, kakak kandung Sanusi ini enggan membeberkan mengenai isi pertemuan tersebut.

Pada kasus ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.