Sukses

Rizal Ramli: Siapa Berani Tuntut Saya Soal Reklamasi Jakarta?

Rizal menjelaskan, sejatinya reklamasi pulau di seluruh dunia merupakan hal baik. Tetapi, tetap ada risikonya, seperti banjir.‎

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sudah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi pulau di pesisir teluk utara Jakarta.

Menurut Rizal, moratorium ini tak ada masalah dan tekanan dari perusahaan pengembang, yang sudah berinvestasi untuk proyek reklamasi.

"Tidak ada. Tidak ada itu. Siapa yang berani tuntut Rizal Ramli‎?" tantang Rizal dalam rapat koordinasi PDIP Bidang Kemaritiman di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (24/4/2016).

Menurut Rizal, keputusan moratorium proyek reklamasi pantai utara Jakarta, telah ditandatangani dua hari lalu. Di situ ada rapat gabungan yang diikuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov DKI.

Para stakeholder tersebut, kata Rizal, tengah mengevaluasi dan memilah kebijakan-kebijakan reklamasi mana saja yang harus diselaraskan.

"Minggu depan mereka akan bertemu lagi. Jadi setiap minggu kita akan kejar proses ini," ujar mantan Menko Perekonomian itu.

Tentang ‎analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek reklamasi 17 pulau, kata Rizal, juga akan jadi pembahasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.‎ Di mana, kementerian ini akan mengaudit amdal tersebut.


"Nanti anak buahnya Ibu Siti (Menteri LHK) yang akan melakukan evaluasi. Mereka melakukan audit yang pelanggaran dari pada peraturan undang-undang yang berlalu," kata dia.

Memperkecil Risiko

Rizal menjelaskan, sejatinya reklamasi pulau di seluruh dunia merupakan hal baik. Tetapi, tetap ada risikonya, seperti banjir.‎ Maka, dampak negatif reklamasi tersebut harus diperkecil, karena reklamasi pulau menyangkut banyak kepentingan.

"Biasa, dalam kasus seperti ini tentu ada kepentingan negara agar tidak banjir, supaya tidak merusak lingkungan hidup dan sebagainya. Ada kepentingan rakyat yang juga harus diakomodasi, serta kepentingan bisnis atau pengusaha," tandas Rizal.

Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan, proyek reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta dimoratorium atau dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan sampai Pemprov DKI Jakarta memenuhi semua persyaratan perundang-undangan.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa hari lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.