Sukses

DKI Gelar Razia Pembuang Sampah Sembarangan

Jika kedapatan dengan sengaja membuang sampah sembarangan, "Anda akan dikenakan denda atau sanksi sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus bergiat mewujudkan kota yang bersih. Untuk itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mulai melakukan razia untuk 'menangkap' para pembuang sampah sembarangan.

Dalam akun Facebook Dinas Kebersihan DKI Jakarta diinformasikan bahwa tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan Suku Dinas Kebersihan 5 wilayah kota Administrasi menyebar. Waktu dan tempat dirahasiakan.

 


"Maka dari itu berhati-hatilah jika ada keinginan untuk membuang sampah sembarangan, walaupun hanya bungkus permen atau puntung rokok," tulis mereka.

Jika  kedapatan dengan sengaja membuang sampah sembarangan, "Anda akan dikenakan denda atau sanksi sosial dengan memungut sampah di lokasi sekitar, tentu tak mau bukan?" lanjut Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Pada Sabtu 23 April 2016 malam, misalnya, razia dilakukan di Jl Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sejumlah pelaku dipergoki dan diminta memungut sampah mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.