Sukses

Sigi Investigasi: Tarik Ulur Reklamasi Teluk Jakarta

Meski terjadi reaksi pro-kontra, reklamasi pulau G di Teluk Jakarta hingga kini masih terus berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu dihentikan. Berbagai polemik yang menyertai protes masyarakat nelayan diantaranya, masalah amdal, adanya tumpang tindih peraturan dan berbagai isu lainnya yang menyebabkan pulau buatan ini tertunda pengembangannya.

Hasil melaut yang tak sesuai harapan. Ini yang belakangan jadi masalah di kalangan nelayan pesisir Teluk Jakarta. Reklamasi Teluk jakarta dianggap menyumbang berkurangnya tangkapan nelayan.

Meski terjadi reaksi pro-kontra, reklamasi pulau G di Teluk Jakarta hingga kini masih terus berjalan. Sejumlah alat berat masih lalu lalang di lokasi menunjukkan masih aktifnya proyek reklamasi.

17 April 2016 jadi puncak perlawanan nelayan yang hidup di pesisir Teluk Jakarta. Ratusan nelayan Muara Angke mengepung pulau G yang nantinya diperkirakan memiliki luas 161 hektare ini. Tujuannya menyegel pulau G agar segala aktivitas di proyek yang kontroversial ini dihentikan.

Tapi aksi ini mendapat tanggapan dingin dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan ia tak percaya nelayan melakukan penyegelan pulau.

Beberapa nelayan yang melakukan aksi orasi dan penyegelan pulau reklamasi pun bertindak menunjukkan bukti-bukti otentik sebagai nelayan setempat. Proyek raksasa pulau buatan di Teluk Jakarta terus menuai polemik.

Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Komisi IV DPR sepakat menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Pelaksanaan reklamasi yang direstui oleh Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak tepat.

Reklamasi Teluk Jakarta digoyang banyak persoalan. Namun ini tak membuat proyek reklamasi goyah. Aktivitas pengurukan laut menjadi daratan terus bergulir.

Bahkan patroli pengamanan secara ketat dilakukan di sekitar perairan pulau buatan ini, mengantisipasi gangguan ancaman dari luar.

Reklamasi Pantura yang direncanakan 21 tahun silam dan mulai digarap tahun 2012 terus menuai kontroversi. Persoalan perizinan dan kekhawatiran akan terjadi kerusakan lingkungan menjadi persoalan utama.

Rencana pembuatan 17 pulau reklamasi sudah masuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 121 yang dikeluarkan di era Fauzi Bowo tahun 2012. Luas pulau buatan mencapai lebih dari 5000 hektare.

Delapan pengembang mendapatkan kesempatan menjalankan proyek reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta. Proyek pengurukan laut menjadi darat di kawasan Teluk Jakarta yang masih berlangsung hingga kini, berdampak langsung pada nelayan .

Marno , seorang nelayan tradisional yang tinggal di Muara Angke, Jakarta Utara, menjadikan laut sebagai sumber penghidupannya. Ironisnya, sejak setahun lalu, hasil tangkapannya terus menurun.

Setiap kali melaut, siap-siap menuai kekecewaan. Ikan semakin langka karena diduga perairan menjadi semakin keruh. Namun Gubernur DKI tak sependapat.

Tak ada permintaan muluk, hanya harapan bisa kembali melaut dengan hasil yang bisa mencukupi keluarga.

Mencari jalan tengah terbaik. Hal inilah yang sangat krusial perlu dilakukan untuk memecahkan kebuntuan pelaksanaan proyek besar reklamasi di Teluk Jakarta. Di satu sisi tak merugikan masyarakat sekitar yang masih mencari nafkah di sekitar laut Jakarta, dampak buruk terhadap lingkungan juga bisa diminimalisir.

Di sisi lain, mega proyek ini bisa mendatangkan pemasukan bagi pemerintah daerah, dengan juga tidak mengabaikan aspek sosial, hukum dan aspek terkait lainnya.

Saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV edisi Sabtu (23/4/2016), di bawah ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.