Sukses


MPR Akan Kembalikan Pendidikan Ideologi Bangsa ke Sekolah

Empat pilar kebangsaan dan ideolog bangsa akan kembali menjadi materi yang perlu diajarkan kembali dalam pendidikan di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Empat pilar kebangsaan dan ideolog bangsa akan kembali menjadi materi yang perlu diajarkan kembali dalam pendidikan di sekolah. Karenanya, Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini tengah melakukan kajian terkait hal ini.
 
"Banyak usulan dan wacana dari kalangan pendidikan yang memberikan masukan agar pendidikan tentang Idiologi negara dimasukan kembali. Namun kita perlu berhati-hati dalam menyikapinya," ungkap Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Eddy Prabowo di Semarang, Jumat (22/4/2016).
 
Kalangan guru juga memberikan masukan agar pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dihidupkan kembali di sekolah. Usulan ini agar pelajar bisa mendapatkan kembali pendidikan moral dan ideologi berbangsa di sekolahnya.
 
"Jika hanya mengacu pada aturan atau wacana saja, saya kira ini akan cepat selesai, karena tinggal dilaksanakan. Tetapi kita tidak mau begitu," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
 
Di dalam lembaga MPR RI, imbuh Eddy, ada 3 badan serta satu lembaga. Meliputi, Badan Anggaran, Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian serta sebuah Lembaga Pengkajian.

"MPR RI harus berhati-hati agar nantinya tidak tumpang-tindih, hanya berwacana atau beropini saja. Memang ada banyak wacana agar pelajaran ideologi bangsa ini dikembalikan ke sekolah," tambah Eddy.
 
Eddy berharap, secepatnya kajian yang dilakukan MPR RI ini terselesaikan sehingga diambil kebijakan terkait pendidikan idiologi Bangsa.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan perlu tak lain karena zaman bergerak sangat dinamis. Konsekuensinya problem-problem kebangsaan kian beragam. "Ini menjadi persoalan yang tidak bisa dikesampingkan," ungkap Ganjar.

Ganjar Pranowo dalam pembukaan TOT, mengungkap salah satu contoh persoalan yang terjadi di Jawa Tengah, terkait dengan penolakan pembangunan pabrik semen, di Kabupaten Rembang. Ketika penolakan masyarakat begitu kuat, ia pun meminta warga untuk menempuh jalur hukum. Sebab jalur ini menjadi pilihan agar rakyat mendapatkan hak- hak konstitusinya.

"Saya cerita ini karena pemahaman tentang pilar kebangsaan penting, dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusi rakyat yang belum terpenuhi," tegas Ganjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.