Sukses

Sebelum Mutilasi Nuri, Agus Pernah Minta Gugurkan Jabang Bayinya

Agus pernah meminta Nuri menggugurkan kandungan saat mengetahui kekasih gelapnya itu hamil. Namun, mereka tak punya biaya untuk aborsi.

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuh sekaligus pemutilasi ibu hamil Nur Astiyah (33), Kusmayadi alias Agus (31) ternyata pernah berniat membunuh benih cinta mereka. Dari keterangan Agus kepada polisi, dia meminta Nuri, nama panggilan korban, untuk menggugurkan kandungan saat mengetahui kekasih gelapnya itu hamil.

"Yang fatal, pada saat berkenalan, korban tidak tahu tersangka AG sudah menikah sehingga mereka berhubungan badan. Bahkan saat korban hamil, tersangka pernah meminta korban menggugurkan kandungan tapi kesulitan biaya (untuk aborsi)," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Alhasil, usia kandungan Nuri semakin bertambah. Korban Nuri pun ketakutan dengan status hamil tanpa suami, sehingga ia mendesak Agus untuk bertanggung jawab, melamar dan menikahinya. Agus yang sebenarnya telah memiliki istri dan seorang anak pun enggan bertanggung jawab dan selalu menghindar setiap didesak Nuri.

"Sehingga kandungan makin besar dan korban minta pertanggungjawaban untuk menikah, sampai minta dilamar ke rumah orangtuanya. Tapi tersangka menghindar terus. Tersangka sudah menikah dan memiliki 1 anak. Hubungan keduanya tidak diketahui orangtua korban," terang Krishna.

Warga Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat tak utuh di sebuah kamar kontrakan. Jasad tersebut berjenis kelamin wanita dan diketahui tengah hamil tua. Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah.

Pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan korban dan melaporkan hal itu ke polisi, Rabu 13 April 2016. Polisi menduga kuat pemutilasi adalah Agus alias Kusmayadi.

Agus ditangkap polisi saat mengunjungi temannya, karyawan Rumah Makan (RM) Padang Selera Bundo di Jalan Masrip Nomor 9-11, Karang Tilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 20 April 2016. Kepada polisi, ia mengaku menghabisi nyawa ibu calon anaknya lantaran kesal dimarahi dan dikasari korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini