Sukses

Ada Transaksi Rp 3,6 Triliun Terkait Narkotika

Diduga ada 2 orang yang terlibat dalam transaksi mencurigakan narkotika tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun yang diduga dari peredaran narkotika.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, saat disinggung mengenai temuan Rp 3,6 triliun tersebut, tidak membantah.

"Betul ada temuan sejumlah itu, saat ini masih dalam proses," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).

Temuan tersebut saat ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagaimana lazimnya, BNN akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan penyelidikan dan mengungkap asal-usul transaksi bernilai fantastis itu.

Temuan tersebut ditengarai menggurita ke beberapa pihak. Adapun mereka yang patut diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan itu ada dua orang.

"Saat ini sedang didalami," kata Agus.

Meski demikian, saat disinggung gurita pihak-pihak terkait temuan itu, Agus tak mau berkomentar. "Silakan dikonfirmasi ke BNN," ujar Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini