Sukses


MPR Punya Target Sidang Amandemen dan Haluan Negara Tahun Depan

Menurut Ketua MPR, sidang amandemen dan haluan negara ditargetkan mulai sidang tahun depan.

Liputan6.com, Bengkulu Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan wacana begitu pentingnya haluan negara bagi pembangunan Indonesia semesta sudah menjadi pembicaraan banyak pihak di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat, haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan dan kontinuitas pembangunam nasional.

"Namun, pentingnya munculnya haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa pengkajian mendalam. Haluan negara bukan hanya arah pembangunan nasional 5 atau 10 tahun mendatang. Tapi, haluan negara harus dilakukan secara komprehensif," kata Zulkifli Hasan dihadapan sekitar 50 peserta acara Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Grage Horison Bengkulu, Selasa (19/4).

Acara FGD yang mengusung tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN' ini terselenggara berkat kerjasama Badan Pengkajian MPR RI dengan Center for Election and Political Party ( CEPP ) Fisip UI dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Turut hadiri Gubenur, forkom pimda Bengkulu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Zulkifli menjelaskan, mengapa perlu hati-hati soal haluan negara ini sebab untuk memunculkan haluan negara seperti GBHN perlu amandemen UUD.  Sedangkan banyak sekali pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu. 

"Tapi memang sebagian besar sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama ini sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan," katanya.

Untuk itulah, lanjut Zulkifli, MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud. Salah satunya dengan metode FGD ke lima puluh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"Melakukan public hearing, mendengar pendapat para ahli tatanegara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah dan pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat," jelas Zulkifli.

Public hearing dan serap aspirasi masyarakat ini juga untuk mendikusikan segala persoalan yang melingkupi munculnya halauan negara seperti siapa yang berwenang merumuskan halauan negara, siapa yang mengesahkan, lalu.apalah ada sanksi jika haluan negara itu tidak dilaksanakan.

"Mudah-mudahan semua bahan itu sudah terkumpul semua di tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita bisa bersidang," tandasnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.