Sukses

Polisi Ungkap Alat yang Digunakan Pemutilasi Wanita Hamil

Kombes Musyafak mengatakan, Agus diduga memotong satu per satu bagian tubuh Nuri dengan sebilah gergaji.

Liputan6.com, Jakarta - Nur Astiyah (34) yang tengah hamil menjadi korban pembunuhan oleh terduga pelaku Kusmayadi alias Agus, suami sirinya. Cara Agus menghilangkan jejak kejahatan terbilang sadis karena ia memutilasi kedua lengan dan kaki Nuri, panggilan akrab korban. Semua itu dilakukan di dalam kamar kontrakan mereka di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, Agus diduga memotong satu per satu bagian tubuh Nuri dengan sebilah gergaji. Hal tersebut terlihat dari bekas luka potongan yang rapi di setiap bagian sendi.

"Kalau korban meninggal, jelas karena mutilasi. Kedua tangan dan kakinya dipotong, tetapi kepala korban masih utuh, menyatu dengan badan. Diduga pelaku memakai gergaji karena bekas luka rapi," jelas Musyafak ketika berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Ditanyai mengenai ada tidaknya tindak penganiayaan sebelum Agus memutilasi Nuri, dia menilai hal tersebut tidak penting untuk didalami karena menurutnya Agus jelas-jelas ingin mengakhiri hidup istri sirinya yang sedang hamil 7 bulan tersebut.

"Jadi tidak penting jika dikatakan sebelumnya dianiaya atau tidak. Pelaku tega memutilasi korban, artinya sudah ada keinginan berbuat hal yang sangat jahat kepada korban," terang Musyafak.

Pernyataan itu selaras dengan kesaksian salah satu pegawai Rumah Makan Gumarang, tempat korban dan pelaku bertemu. Sumber Liputan6.com tersebut berujar saksi kunci yang berperan membuang potongan tubuh Nuri, Eri sempat mengambil gergaji dan kantong plastik sampah di restoran.

Menunggu Hasil Tes DNA

Sementara itu, Musyafak juga mengungkapkan bahwa jasad jabang bayi yang seharusnya dilahirkan sebagai anak ketiga itu dalam kondisi rusak saat ditemukan. Hal tersebut membuat polisi tak dapat memastikan jenis kelamin janin tak berdosa itu.

"Jenis kelamin janin tidak terlihat atau tidak bisa dinilai karena sudah proses pembusukan yang agak lama. Tapi dilihat dari panjang tubuh janin, diperkirakan umurnya di kandungan 6 sampai 7 bulan," kata Musyafak.

 

Hingga saat ini pihak Bid Dokkes Polda Metro Jaya masih menunggu hasil tes empat sampel DNA yang diamankan. Yaitu DNA Nuri, janin dalam kandungan, dua remaja putri yang mengaku anak Nuri dan DNA yang menempel di sekitar lokasi potongan tangan ditemukan.

Hal tersebut diperlukan penyidik sebagai alat bukti, untuk memastikan kebenaran identitas korban, identitas pelaku, motif pembunuhan dan jumlah pelaku yang terlibat. "Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu," tutup Musyafak.

Warga Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, sebelumnya digegerkan dengan penemuan mayat tak utuh di sebuah kamar kontrakan. Jasad tersebut berjenis kelamin wanita dan nahasnya lagi diketahui tengah hamil tua. Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah.

Pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan korban dan melaporkan hal itu ke polisi, Rabu 13 April 2016. Polisi menduga kuat pemutilasi adalah Agus alias Kusmayadi. Dia kini masuk dalam daftar buruan polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini