Sukses

Sigi: Pasar Ikan Milik Siapa?

Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak terbuka soal konsep perencanaan dari revitalisasi Pasar Ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelabuhan Sunda Kelapa, sejarah Kota Tua Batavia bermula dari sini. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi kawasan Kota Tua.

Mimpi-mimpi itu akhirnya direalisasikan. Sejumlah alat berat siap ratakan Kampung Pasar Ikan Jakarta Utara. Tahu situasi riskan, aparat keamanan dalam jumlah besar turun mengantisipasi penolakan.

Sejarah mencatat, kawasan Sunda Kelapa dan Pasar Ikan punya peranan penting. Demi memuluskan rencana revitalisasi kawasan Pasar Ikan yang masuk dalam Zona 2 Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi warga Pasar Ikan. Tapi, tak disepakati sebagian warga.

Revitalisasi bukan tanpa alasan. Organisasi Pendidikan Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia (UNESCO), telah memberikan kesempatan bagi kawasan Kota Tua Batavia menjadi nominasi kawasan situs sejarah dunia.

Sebagian warga bersikukuh menolak pindah walau pemerintah memfasilitasi hunian baru. Namun keputusan pemerintah provinsi sudah bulat. Langkah penertiban kawasan Pasar Ikan tetap berlangsung. 

Sebagian di antara mereka memilih bertahan. Bentrok antara petugas dan warga pun tak terhindarkan. Namun, penolakan warga tak mendapat respons.

Eksekusi meluluhlantakkan seluruh bangunan liar yang berdiri di sekitar kawasan Pasar Ikan, yang dahulu berfungsi sebagai tempat transaksi nelayan dan pedagang sejak akhir abad ke-18. Bagi warga setempat, walau paham kediaman yang pernah dibeli, tak punya legalitas yang jelas, tapi mereka minta diperlakukan secara manusiawi.

Upaya mengangkat kembali wajah Kota Tua Jakarta sebagai warisan budaya sebenarnya sudah ada jauh sebelum pemerintahan saat ini. Di zaman Gubernur Ali Sadikin proyek revitalisasi ini sudah pernah digagas, termasuk kawasan Pasar Ikan yang kini masih dalam proses pembersihan.

Namun, upaya revitalisasi Kota Tua menuai persoalan baru. Tak hanya bermasalah pada aspek sosial, situs cagar budaya ini juga terabaikan. Pemprov DKI Jakarta dianggap pula tidak terbuka soal konsep perencanaan dari revitalisasi.

Bagaimana upaya Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi kawasan Kota Tua? Saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi SCTV edisi Minggu (17/4/2016), berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.