Sukses

BPK Tindak Imam Supriadi Si Penantang Ahok

BPK akan memproses secara internal terlebih dulu, sebelum memutuskan akan melaporkannya ke kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Imam Supriadi yang menantang Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk berduel sampai mati ternyata bukanlah Auditor BPK. Dia adalah staf di BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung bertindak cepat usai mengetahui video tantangan anak buahnya.‎

"Begitu kami mendapat laporan dari inspektorat utama, Pak Imam ini sedang diproses," kata Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman‎ di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Menurut dia, BPK akan memproses secara internal terlebih dulu, sebelum memutuskan akan melaporkannya ke kepolisian. Terlebih, Imam bisa saja dijerat dengan dugaan pencemaran nama baik BPK dengan menantang duel Ahok.

"Itu internalnya ya. Jadi hari ini telah melayangkan surat untuk memanggil yang bersangkutan. Kemudian akan diperiksa sesuai ketentuan karena kontennya memang kurang tepat," ungkap Yudi.

Selain itu, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar video Imam Supardi yang diunggah di Youtube segera diblokir.

"Tadi pukul 08.00 WIB Sekjen BPK melayangkan surat kepada Kemenkoinfo utk melayangkan pemblokiran konten ini dengan alasan  mengganggu, dan tidak sesuai dengan UU ITE karena tidak proporsional," Yudi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.