Sukses

2 Napi Lapas Pondok Rajeg Bogor Kabur

Napi kabur tersebut terlibat kasus pencurian dan narkotika.

Liputan6.com, Bogor - Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, kabur dari dalam tahanan.

Informasi yang dihimpun, kedua tahanan yang melarikan diri tersebut bernama Dedy Hermanto dengan kasus pencurian dan Sufento bin Minkiong dengan kasus narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KKLP) Pondok Rajeg, Suprianto membenarkan adanya dua tahanan Lapas Pondok Rajeg kabur pada Kamis (14/4/2016).

"Iya ada yang kabur," kata Suprianto saat dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Namun Suprianto enggan menjelaskan secara rinci perihal kaburnya dua tahanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jabar Agus Toyib membenarkan kaburnya dua narapidana Lapas Pondok Rajeg.

"Saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan Lapas," kata Agus dihubungi terpisah.

Namun Agus enggan memberikan informasi secara gamblang kronologi dan rinci kapan napi itu kabur.

"Sudahlah enggak usah diekspos, kasian Pak Menkumham. Lagian dua napi itu kabur beberapa hari yang lalu," kata dia.

Sebelumnya, 8 napi kabur dari Lapas Klas IIA Paledang pukul 03.50 WIB, Minggu 13 Maret 2016. 3 orang berhasil ditangkap kembali oleh petugas dan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.