Sukses

Diduga Edarkan Sabu, Petruk Dibekuk Polsek Cakung

Polisi menemukan plastik besar berisi 5 paket kecil sabu dan timbangan digital.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Buru Sergap Polsek Cakung menangkap Ardi alias Petruk di kediamannya di Jalan Robusta RT 02/02, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petruk disinyalir sebagai pengedar narkoba.

Dugaan tersebut didapat dari beberapa barang bukti yang ditemukan penyidik kepolisian saat dilakukan penangkapan, Senin 11 April 2016 malam.

Kasus bermula dari penyelidikan kepolisian dari pengungkapan sebelumnya. Penyidik melakukan pengintaian terhadap tersangka sebelum dilakukan penangkapan.

Saat ditangkap dan diperiksa, tersangka menyimpan 1 bungkus rokok di saku celananya, yang berisi 2 bungkus plastik kecil berisi sabu.

"Setelah diinterogasi dan dikembangkan ke rumahnya, ditemukan sebungkus plastik besar yang di dalamnya berisi 5 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Juga 2 linting ganja dan 6 bungkus koran kecil yang juga berisi ganja," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Husaima saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Polisi juga menemukan 1 timbangan digital, 1 alat isap atau bong, dan 1 unit motor Honda Scoopy bernopol B 3623 KOF putih.

"Kasus ini masih kita dalami. Terutama mencari sindikat pengedarnya," tutup Husaima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.