Sukses

JK Pastikan Keluarga Tak Terlibat Penggelapan Pajak

JK menjelaskan, dalam berbisnis ada upaya untuk mencari dana masuk ke luar negeri dan ada pula yang mengeluarkan dana.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memastikan keluarganya tidak terlibat dalam penggelapan pajak. Hal ini terkait munculnya nama kerabat JK, yakni Achmad Kalla dalam ICIJ Offshore Leaks Database.

JK menjelaskan, dalam berbisnis ada upaya untuk mencari dana masuk ke luar negeri dan ada yang mengeluarkan dana. Apa yang dilakukan keluarganya, lebih kepada mencari dana dari luar negeri masuk ke Indonesia sebagai modal kerja.

"Kalau keluarga saya ini umumnya, khususnya itu awal tahun 2000-an, 2001-2002 itu pada saat ekonomi kita sulit, mereka perusahaan-perusahaan itu mencari dana modal kerja dari luar karena dalam negeri sulit. Kemudian ada juga ingin mengeskpor ke luar negeri susah pakai bank dalam negeri, pakai bank luar negeri, perusahaan luar negeri. Itu saja," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2016). 

Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai, pola pencarian dana seperti itu lumrah dilakukan pengusaha. Lagipula, tidak semua nama itu beredar dalam ICIJ Offshore Leaks Database.

"Enggak, enggak ada. Tidak semua. Tentu ada juga tetapi seperti juga ditulis peringatannya oleh internasional jurnalis itu, bahwa ini belum tentu semua ini pelanggar hukum. Kan jelas itu pengertiannya, ini tidak semua melanggar hukum. (Keluarga) sama sekali tidak, dan semua saya suruh cek pajaknya. Semua jelas pajaknya," ucap JK.

JK menjelaskan, pengusaha di awal tahun 2000-an memang mencari alternatif asupan dana untuk keluar dari krisis. Di sisi lain, banyak perusahaan dan bank dalam negeri yang juga masuk blacklist sehingga tak bisa ikut dalam berbagai tender.

"Jadi, justru itu upaya penyelamatan setelah krisis. Kalau tidak ada kesalahannya buat apa diklarifikasi terkecuali ada bukti bahwa dia berbuat salah, ya itu minta klarifikasi," imbuh dia.

Hal itu juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Petral. Petral dibuat oleh pemerintah untuk mempermudah negosiasi dengan pihak luar, walaupun pada akhirnya dibubarkan.

"Kalau itu memang penggelapan pajak boleh (diperiksa). Tetapi kalau yang hanya bentuk katakanlah beberapa bulan hingga setahun dia pakai untuk usaha, cari modal kerja untuk dalam negeri, itu bagus justru kan," ujar JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.