Sukses

Ketua BPK: BPJS Belum Beri Layanan Sepenuhnya ke Peserta

Hal itu disampaikan Ketua BPK saat menyampaikan laporannya di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan didampingi pimpinan lainnya yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Kepala BPK Harry Azhar Azis menyatakan alasan pihaknya menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (LHPS) II tahun 2015 kepada DPR. Hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Memenuhi amanat Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab keuangan negara," kata Harry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Harry mengatakan, keterangan yang disampaikan itu berisi laporan BPK pada Semester II tahun 2015 periode 1 Juli sampai 31 Desember 2015. Daftar laporan hasil pemeriksaan itu sesuai bidang kerja untuk memudahkan hasil pemeriksaan dalam menjalani fungsi pengawasan. 

Salah satu hasil pemeriksaan BPK yang diungkapkan dalam sidang paripurna adalah program hasil jaminan kesehatan yang dilakukan BPJS, Kementerian Kesehatan, dan 3 Rumah Sakit.

"BPJS belum sepenuhnya memberi pelayanan kepada para peserta BPJS di rumah sakit salah satunya RS Cipto Mangunkusumo yang belum maksimal," kata Harry.

Harry pun berharap dengan adanya laporan dari BPK ini dapat memperbaiki segala kekurangan yang ada. Sikap tranparansi dan tanggung jawab terhadap keuangan negara harus terus diperbaiki.

"Kami ingin menegaskan keterbukaan dan tanggung jawab keuangan negara telah mengalami perbaikan dengan meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Harry.

BPK, kata dia, selalu membuka diri kepada anggota DPR untuk mendalami temuan-temuan yang telah disampaikan. Harry menegaskan, efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK itu akan tercapai jika laporan pemeriksaannya ditindaklanjuti.

"Tindak lanjut tersebut adalah pengawasan yang intensif dari Pimpinan dan para anggota DPR," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPK merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    BPK

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini