Sukses

4 Fakta Penggusuran Kawasan Pasar Ikan Penjaringan

Total terdapat 396 KK di kawasan Pasar Ikan yang terdampak revitalisasi. Mereka dibagi dalam 3 zona.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya meratakan kawasan Pasar Ikan yang meliputi Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan warga di daerah tersebut harus angkat kaki. Sebagian di antaranya direlokasi ke rumah susun (rusun) yang disediakan pemerintah, sebagian lagi memilih pulang ke kampung halaman.

Total terdapat 396 KK di kawasan Pasar Ikan yang terkena revitalisasi. Mereka dibagi dalam 3 zona. Yang pertama mencakup wilayah RT 011 RW 04 yang didiami 136 KK. Zona 2 yaitu di RT 01, 012 RW 04 yang didiami 202 KK dan zona 3 mencakup RT 02 RW 04 dan RT 07 RW 01 dengan 58 KK.

Penggusuran kawasan yang meliputi Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan Luar Batang ini memunculkan sejumlah fakta. Di antaranya adalah penangkapan 17 orang, termasuk aktivis Ratna Sarumpaet dan dilibatkannya puluhan polisi wanita untuk menghalau massa perempuan.

Berikut 4 fakta penggusuran kawasan Pasar Ikan Penjaringan yang dirangkum Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Libatkan Puluhan Polwan

Penggusuran kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat tertunda karena pagar betis yang dibentuk kaum ibu. Mereka mengadang laju penertiban.

Sebanyak 50-an kaum ibu duduk-duduk sambil melafalkan doa-doa. Tidak sedikit dari mereka meneteskan air mata di detik-detik penghancuran tempat tinggalnya itu.

Tiba-tiba, sirene berbunyi beriringan dengan puluhan Polwan yang bergerak ke barisan para ibu dan mengamankannya. Setelah jalan terbuka, satu ekskavator mulai merangsek masuk. Namun demikian, sempat terjadi aksi pelemparan batu dan kayu dari sebuah gedung dan mengenai barisan aparat.

Selain puluhan Polwan, penggusuran juga melibatkan ratusan Satpol PP dan polisi berseragam kaos 'Turn Back Crime'. TNI pun ikut diterjunkan dalam penggusuran ini.

Polwan diturunkan untuk menarik ibu-ibu warga Penjaringan yang ikut berteriak menolak penggusuran ketempat yang lebih aman.

3 dari 5 halaman

2. Ratna Sarumpaet Ditangkap

Aktivis sosial Ratna Sarumpaet ditangkap aparat saat mendampingi warga dalam aksi penolakan penggusuran kawasan Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari pantuan Liputan6.com di lapangan, dia ditangkap dua Polwan dan satu polisi. Ia digiring polisi menuju mobil pribadi miliknya. Ratna ditangkap sesaat setelah bentrokan antara warga dengan polisi pecah.

"Mbak Ratna ditahan di mobilnya, dia gak boleh keluar," ujar Ariko, teman dekat Ratna yang berada di samping mobil Ratna, Senin (11/4/2016).

Selain Ratna, polisi menangkap 16 warga lain. Mereka ditangkap paksa oleh aparat karena warga enggan beranjak dari tempatnya.

Upi Yupita, Koordinator aksi massa warga Kampung Aquarium menyatakan, sehabis salat jam 07.00 WIB, Ratna meminta penangguhan penggusuran. Awalnya hanya belasan orang berdiri di belakang Ratna. Lalu Upi dan warga lainnya pun turut keluar dari rumah. Mereka berdiri memasang badan menghadang aparat bersama Ratna Sarumpaet.

Saat berorasi, polisi, anggota Satpol PP, dan anggota TNI merangsek masuk ke kerumunan warga. Belasan polisi dengan baju Turn Back Crime menyusup ke simpul-simpul aksi massa.

Tiba-tiba, entah dari mana asalnya, sebuah batu melayang ke dalam kerumunan. Warga dan aparat yang berhadap-hadapan terpancing emosi, mereka saling dorong. Dan saat itulah Ratna ditangkap polisi.

4 dari 5 halaman

3. Tanah Negara

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikeras menggusur kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Walaupun, warga yang bermukim melawan.

Dia menyatakan tanah yang diduduki warga merupakan tanah negara. Karena itu, Pemprov DKI tetap melanjutkan penertiban.

"Saya kira semua mau ribut, sekarang saya tanya itu tanah punya siapa? Sertifikat pasar juga milik Pasar Jaya, kalau kamu tinggal di laut itu dari mana dapat sertifikat?" ujar Ahok.

Ahok pun menolak jika penggusuran warga Pasar Ikan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Melanggar HAM apa? Saya bilang membiarkan orang Jakarta terus dalam kemiskinan itu lebih melanggar HAM. Lihat anak Kalijodo sekarang lebih baik kan? Membiarkan anak lihat prostitusi, main judi tidak melanggar HAM?," ucap Ahok.

5 dari 5 halaman

4. Cegah Banjir dan Wisata Bahari

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan penertiban bertujuan mencegah air rob laut masuk dan membanjir kawasan itu. Penertiban bukan untuk pencitraan Ibu Kota menjelang ASEAN Games 2018.

"Pasar Ikan kalau nggak di sheet pile, airnya masuk nggak bisa pompa, tenggelam semua Jakarta," kata Ahok di Balai Kota, 31 Maret lalu.

Ahok menegaskan, rumah yang dibangun di atas sungai atau laut akan digusur. Tapi rumah yang ada di dekat Masjid Luar Batang, tidak terkena penggusuran.

"Tapi kalau masyarakat yang di Luar Batang dekat masjid, digusur enggak? Enggak dong. Itu kan memang ada sertifikat mereka," jelas Ahok.

Ahok memastikan Masjid Luar Batang akan tampak semakin indah setelah kawasan pinggir laut itu ditertibkan dan dibuat sheet pile.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menjadikan wilayah Pasar Ikan menjadi kawasan wisata bahari yang dilengkapi dengan plasa. Kawasan itu nanti akan saling terhubung dengan beberapa kawasan lain di sekitar, di antaranya Luar Batang.

"Kawasan itu pasti akan bagus kalau dijadikan sebagai tempat wisata bahari. Makanya, nanti akan kami buat plaza yang luas. Kalau di situ dibuat tempat wisata, warga juga jadi tahu sejarah Kota Jakarta," ujar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.