Sukses

2 Jaksa yang Diciduk KPK Terkait Dugaan Korupsi di Subang

Saat ini, KPK tengah melakukan pendalaman hasil operasi terkait dugaan korupsi di Subang tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak membenarkan 2 jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini KPK tengah melakukan pendalaman hasil operasi tersebut.

"Jadi tadi ketemu dengan pimpinan KPK, bahwa memang benar ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB. Oknum jaksa di wilayah Kejati Jabar dan sekarang sedang diproses dan didalami oleh KPK," kata Barita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Dia menjelaskan, salah satu jaksa berinisial D. Jaksa D yang tengah diperiksa intensif ini merupakan jaksa fungsionaris di Kejati Jabar. Sedangkan seorang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas ke Jawa Tengah," ujar Barita.

Menurut dia, meski sudah dipindah ke Jawa Tengah‎, yang bersangkutan pernah bertugas di Jawa Barat. Dia menangani perkara dugaan korupsi yang berujung pada operasi oleh KPK ini. Dalam hal ini perkara dugana korupsi di Subang, Jawa Barat.

"Perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar. Ya kasusnya berkaitan dengan Subang. Nanti teknis penanganannya karena sudah ditangani KPK tentu perkembangannya ditanyakan ke KPK saja," ucap Barita.

Namun, dia mendukung apa yang dilakukan KPK ini. Terutama dalam memberantas jaksa-jaksa nakal yang mencoba bermain dalam lingkaran korupsi.

"Jadi Komisi Kejaksaan melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK dalam rangka memberantas korupsi. Jadi kami memastikan, bahwa info tadi itu benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Barita.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 orang pejabat Kejati Jawa Barat. Bahkan seorang kepala daerah di wilayah Jawa Barat disebut turut ditangkap oleh Tim Satgas KPK.

Pada OTT ini, KPK disebut telah menyita uang ratusan juta rupiah. Uang sebanyak itu diduga merupakan barang bukti terkait tindak pidana penyuapan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini