Sukses

Waktu Tunggu 30 Tahun, Menag Lukman Minta Saudi Tambah Kuota Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama masih berupaya untuk menambah 10 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia.

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah melalui Kementerian Agama masih berupaya untuk menambah 10 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia. Seperti disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Pada prinsipnya seluruh negara kuotanya sama dengan tahun lalu, namun khusus untuk Indonesia kita tetap memperjuangan penambahan kuota 10 ribu jemaah haji," kata Lukman Hakim usai membuka Rapat Koordinasi Kementerian Agama se-Sulsel di Makassar, seperti dikutip dari laman Antara, Senin (11/4/2016).

"Ini yang sedang kita ikhtiarkan, kita tunggu saja," ujar dia.

Hingga saat ini, sambung dia, Arab Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota haji 20 persen dari kondisi normal untuk setiap negara karena Masjidil Haram masih dalam renovasi. Hal inilah yang mempengaruhi jumlah kuota haji Indonesia.

Di Sulsel, kata Lukman, data dari Kementerian Agama Sulsel menunjukkan jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai lebih dari 168 ribu orang. Dia mengakui, Sulsel merupakan salah satu wilayah dengan daftar tunggu haji yang paling panjang.

Perlu 30 Tahun

Dengan jumlah kuota haji yang diberikan untuk Sulsel sekitar 5.777 orang, ini berarti dibutuhkan waktu 29-30 tahun bagi para jemaah yang sudah mendaftar untuk bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Memang Sulsel yang terpanjang antreannya, makanya kami mengimbau agar yang belum pernah berhaji saja yang menggunakan kuota yang terbatas ini," imbau Lukman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berharap, Pemerintah Arab Saudi betul-betul mempertimbangkan penambahan kuota haji bagi Indonesia.

Kebijakan itu, kata dia, akan memberi dampak positif bagi penambahan kuota haji Sulsel.

"Otomatis jika kuota haji Indonesia bertambah, akan berpengaruh pada kuota haji Sulsel. Sekarang ini, daftar tunggu haji Sulsel mencapai 30 tahun," tandas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini