Sukses

VIDEO: Ungkap Kekesalan di Medsos, Pria Ini Dipolisikan

Pernyataannya di media sosial membuat pihak-pihak yang ia sebut tersinggung.

Liputan6.com, Sleman - Boni Tello pasti tak menyangka suatu saat harus meringkuk di tahanan. Tapi begitulah faktanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (10/4/2016), Boni, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI DIY), kini meringkuk sebagai tahanan di Lapas Cebongan, Sleman. Tulisannya di Facebook dianggap memfitnah sejumlah pihak lain.

Mulanya, Boni digugat perusahaan pemegang lisensi Fifa untuk nonton bareng Piala Dunia 2014, PT Inter Sport Marketing atau ISM. Ia diduga melanggar hak siar dengan menayangkan Piala Dunia itu secara komersial tanpa izin. Kekesalan Boni pun diungkapkan di sejumlah akun media sosialnya.

Celaka, situasi makin runyam. Pernyataan Boni membuat pihak-pihak yang ia sebut tersinggung, termasuk PT ISM.

Kejari Sleman pun menahan Boni, Jumat 8 April 2016 malam lalu, setelah dilapori PT ISM.

Boni Tello bukan orang pertama di Yogyakarta yang terjerat hukum karena menulis di media sosial. Maret 2015 lalu, Florence Sihombing, mahasiswi S2 di UGM divonis penjara 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, karena tulisannya di media sosialnya dianggap menghina masyarakat Yogyakarta.

Pernyataan itu ditulis Florence di akun Path-nya akhir Agustus 2014. Itu setelah ia kecewa karena ditolak mengisi BBM sepeda motornya di sebuah SPBU karena mendahului antrean. Jadi, hati-hatilah saat menulis pernyataan di media sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.