Sukses

Dishub DKI: Tanpa 3 In 1, Kemacetan Meningkat 24,35 Persen

Terjadi penurunan kemacetan yang signifikan di jalan-jalan kolektor pada tahap pertama penghapusan 3 in 1.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI telah mengevaluasi tahap pertama penghapusan 3 in 1. Selama uji coba tersebut tercatat adanya peningkatan kemacetan sebesar 24,35 persen.

"Terjadi peningkatan kemacetan di ruas jalan kawasan 3 in 1 sebesar 24,35 persen selama masa uji coba," ujar Kepala Dishub, Anrdi Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Namun begitu, terjadi penurunan kemacetan yang signifikan di jalan-jalan kolektor. Di tempat tersebut arus lalu lintas sangat lancar.

"Karena pengendara yang tadinya menggunakan jalan kolektor sekarang menggunakan jalan protokol. Tapi biasanya pengendara nanti akan kembali menggunakan jalan kolektor," terang Andri. 

Andri menjelaskan, peningkatan volume kendaraan paling parah terjadi di kawasan Semanggi arah Bundaran Senayan. Untuk mengatasinya, Dishub dan Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas.

"Kami akan melakukan pengalihan rute alternatif sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1, juga akan memasang rambu-rambu pengalihan. Pemantauan penerapan pengalihan rute alternatif dan rekayasa lalu lintas selama Senin-Rabu (11-13 April)," ujar Andri.

Selain rambu lalu lintas, pihaknya juga akan mengatur lampu lalu lintas dan membahas kemungkinan penerapan sistem ganjil-genap. Itu dilakukan bila hasil uji coba penghapusan 3 in 1 selama 2 pekan memang memerlukan penerapan ganjil-genap.

"Kami akan membahas secara detail dengan pihak kepolisian kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil-genap, sambil menunggu penerapan ERP," ujar Andri.

Saat ini, meski tingkat volume kendaraan naik signifikan, penggunaan bus umum juga mengalami peningkatan meski hanya 5 persen.

"Tapi masalah dampak sosial penerapan 3 in 1, joki 3 in 1, eksploitasi anak balita dan anak saat ini sudah tidak ada lagi. Dampak masalah sosial dengan sendirinya teratasi," ucap Andri.

Masa uji coba masih diterapkan selama sepekan ke depan. Menurut Andri, pihaknya menerima masukan dari masyarakat apakah penghapusan 3 in 1 diperlukan atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.