Sukses

Segmen 4: Suap Raperda Reklamasi hingga Korban Penggusuran

Kepala BPKAD DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Sementara itu, warga Penjaringan pasrah direlokasi ke rusun.

Liputan6.com, Jakarta - Dari perkembangan kasus dugaan suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta, KPK melakukan pencegahan terhadap staf khusus Gubernur DKI Jakarta dan Dirut PT Agung Sedayu Group. Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi.

Sementara itu, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai mengemasi harta benda mereka pasca penerbitan surat peringatan kedua. Warga pasrah dengan rencana pemerintah untuk merelokasi mereka ke Rusun Marunda dan Rusun Rawa Bebek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.