Sukses

Pembangunan Perpustakaan DPR Dapat Kritikan di Rapat Paripurna

Ketua DPR Ade Komarudin diminta menghentikan rencana pembangunan perpustakaan di Gedung Parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-23  pembukaan masa sidang IV usai masa reses, di Gedung DPR Senayan, Jakarta.‎ Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi pimpinan lainnya, kecuali Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Usai Agus Hermanto membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo langsung memberikan interupsi terkait rencana pembangunan perpustakaan yang diprakarsai Ketua DPR Ade Komarudin.

"Mengingat situasi ekonomi sekarang sulit di mana petani sawit dan karet menjerit. Harga titik terendah satu kilo karet tidak lebih mahal dari satu kilogram beras," kata Edhy dalam rapat paripurna, Rabu (6/4/2016).

Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini‎ mengimbau agar Ketua DPR mengurungkan niatnya tersebut agar tidak menjadi pro dan kontra dan tidak memperburuk citra DPR di masyarakat.

"Alangkah baiknya DPR mengambil langkah bijak sampai situasi ekonomi kembali atau setidaknya sampai petani karet mendapat harga layak," ujar Edhy.

Interupsi Edy Prabowo itu pun dijawab Ketua DPR Ade Komarudin usai membacakan pidato pembukaan. Pria yang akrab disapa Akom ini mengatakan, dirinya tidak bisa sendiri mengambil keputusan apakah rencana pembangunan perpustakaan DPR itu diwujudkan atau tidak.

"Menyangkut pembangunan gedung, itu merupakan usulan cendekiawan yang datang pada kami. Usulan itu bagus tapi selalu diakhiri satu kata. Pimpinan hanya speaker tidak bisa ambil keputusan tanpa usul pemangku pimpinan dalam hal ini pimpinan fraksi," jawab Akom.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, jika nanti pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh fraksi di DPR serta pemerintah, maka akan diputuskan terkait pembangunan perpustakaan tersebut. Baginya, bisa tidaknya pembangunan perpustakaan DPR dibangun tidak masalah.

"Kalau diputuskan dalam rapat pimpinan fraksi itu baru keputusan tapi kita harus diskusi dengan pemerintah. Kalau pemerintah enggak setuju, kita DPR enggak bisa juga apa-apa. Kita juga pertimbangkan," Akom menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini