Sukses

Ahok: Tanpa Perda Reklamasi, Kita Tidak Kuat Minta 15 Persen

Menurut Ahok, karena tidak ada aturan yang tegas, maka banyak pengembang berutang membangun rusun pada DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, apabila Raperda Reklamasi Pantura dan zonasi batal dibahas dan disahkan, maka yang mengalami kerugian adalah DKI sendiri.

Sebab, tanpa kedua Perda tersebut, DKI tidak dapat kontribusi tambahan 15 persen dari para pengembang reklamasi untuk membangun fasilitas bagi pekerja menengah ke bawah.

"Kalau enggak ada Perda kita enggak kuat dong. Enggak kuat minta 15 persen. Karena dulu, perjanjian DKI semua pengembang, kalau bangun apartemen wajib bangun 20 persen luas untuk rusun. Mereka kasih ke kita nyicil-nyicil,"jelas Ahok di Penjaringan, Rabu (6/4/2016).

Menurut Ahok, karena tidak ada aturan yang tegas, maka banyak  pengembang berutang membangun rusun pada DKI. Hal tersebut lah yang melatarbelakangi penyusunan Raperda Zonasi dan Reklamasi oleh eksekutif.

"Dia (pengembang) ngutang ke kami hampir 5.000 blok. (Pengembang) ngutang paling banyak siapa? Yang makin gede, makin  gede utangnya. Saya bisa gak sita bangunannya karena gak mau bangun (rusun)? Gak bisa," tegas Ahok.

Ahok menjelaskan tujuan penyusunan pasal kontribusi tambahan pengembang menjadi 15 persen di Raperda tersebut adalah agar  Pemprov dapat membangun rusun dan fasilitas publik lain.

"Tanah jadi punya kami, bangunan dari mana duitnya? Kamu dong yang bangun (pengembang). 15 persen itu pun bukan dalam bentuk duit. Karena gak bisa kita terima uangnya. Tapi dalam bentuk kewajiban. Kamu bangun dulu semua deh," terang Ahok.

Nantinya, rusun dan fasilitas publik tersebut diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah yang bekerja di pulau reklamasi.

"Bayangin, pulau 500 hektar, bikin bangunan begitu mewah begitu kaya. Orang kaya begitu banyak. Orang kaya pakai pembantu enggak? Pakai sopir enggak? bisa enggak mereka beli rumah di pulau? Enggak bisa. Kalau enggak bisa mereka tinggal di mana? Bekasi, Depok, Tangerang?  Enggak bisa saya bilang. Orang kalau kerja di pulau, tinggal ya di pulau," ujar Ahok.

Oleh karena itu, Ahok menegaskan 15 persen kontribusi tambahan harus ada untuk membangun fasilitas bagi pekerja menengah ke bawah yang tak mampu membeli tanah di pulau mewah reklamasi. Sebab, tak mungkin para pekerja tersebut menyebrang setiap hari untuk bekerja.

"Enak saja kalian bikin pulau, bikin pulau begitu mewah, terus pegawai pulau tinggal di mana?" ujar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini