Sukses

3 in 1 Dihapus, Terbitlah Macet

Kepadatan kendaraan disebabkan pengendara memaksa melalui Jalan Gatot Subroto. Padahal, biasanya mereka melalui jalur lain.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil dan motor berjejal-jejal, berusaha saling mendahului satu sama lain di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa pagi dan sore. Semua pengendara ingin segera lepas dari kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.

Salah satu biang kemacetan di jalan utama tersebut adalah mulai diuji cobanya penghapusan aturan 3 in 1 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uji coba mulai digelar pada Selasa 5 April 2016. Uji coba ini dilakukan 2 pekan.

Pada pagi hari, kepadatan kendaraan mulai terlihat dari arah Cawang menuju Semanggi. Antrean kendaraan sudah terlihat dari depan kantor Dirjen Pajak. Arus lalu lintas semakin padat saat adanya pertemuan kendaraan yang keluar dari Tol Dalam Kota dan kawasan SCBD dengan jalan umum.

Sementara itu, sore harinya, laju kendaraan di ruas Jalan Gatot Subroto dari arah Kuningan menuju Slipi menumpuk di depan Halte Komdak hingga ke Jembatan Semanggi.

Hal ini disebabkan pertemuan kendaraan dari arah kawasan SCBD yang berada di belakang Polda Metro dan kendaraan dari arah Kuningan. Kendaraan baik roda dua maupun empat, hanya dapat memacu kecepatan 0 sampai 5 kilometer per jam.

Imbas uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di Jakarta, sejumlah jalan nonprotokol pun macet parah, Jakarta, Selasa (5/4). Pasalnya, kendaraan di sejumlah jalan yang ada masuk kawasan 3 in 1 itu menjadi tak teratur. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengatakan, perbedaan arus lalu lintas saat 3 in 1 diberlakukan dan tidak, sangat terlihat. Biasanya, volume kendaraan tidak pernah sepadat saat ini.

"Biasanya lowong kok di sekitaran Polda Metro Jaya ini. Nah, sekarang lihat sendiri dari kantor pajak sudah padat," kata Risyapudin di kawasan SCBD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Menurut perwira menengah ini, kepadatan kendaraan disebabkan pengendara memaksa melalui Jalan Gatot Subroto. Padahal, biasanya mereka melalui jalur lain.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menguji coba penghapusan 3 in 1, Selasa (5/4/2016). (Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Risyapudin mengatakan, volume kendaraan meningkat 3 kali lipat. Setidaknya peningkatan kendaraan yang cukup signifikan ini bisa dilihat di kawasan SCBD, Jalan Gatot Subroto.

Kepadatan lalu lintas terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di sekitar Patung Jenderal Sudirman. Kedua arah jalan tersebut sudah dipadati kendaraan. Arus lalu lintas dari arah Senayan menuju Bundaran HI, padat. 

"Ini sudah padat sekali. Kalau 3 in 1 enggak ada sampai padat seperti ini di Sudirman," kata Bripda Bagus.

Menurut dia, biasanya, kepadatan lalu lintas di sekitar Patung Sudirman baru terlihat pukul 10.00-14.00 WIB. Kepadatan lalu lintas ini terjadi selepas jam 3 in 1.

"Kalau sekarang pasti pengendara tidak memikirkan jam 3 in 1 jadi bisa langsung melintas saja jadi padat," Bagus menjelaskan.

Mobil Kapolri ikut terjebak macet akibat dihapusnya 3 in 1 di Jakarta. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Kapolri Terjebak Macet

Miska, seorang pengendara di Jalan Gatot Subroto mengatakan, kemacetan memang terlihat jelas setelah sistem 3 in 1 dihapuskan. Tapi, kemacetan ini tidak ubahnya saat sistem 3 in 1 selesai dilaksanakan.

"Memang macet sih, beda sama 3 in 1. Tapi ini juga malah makin macet kok dari pukul 09.00 WIB," kata Miska.

"Mending dihapus ajalah, enggak ngaruh juga," kata dia. ‬

Hal senada disampaikan Ridwan. Dia merasakan betul bedanya ada 3 in 1 dan tidak. Baginya, kemacetan memang bertambah hari ini saat waktu 3 in 1. Hanya saja, dia tidak perlu repot mencari penumpang untuk bisa melintasi jalur ini.

Tak hanya masyarakat biasa yang terjebak kemacetan karena 3 in 1. Pejabat pun ikut merasakannya. Suara raungan sirene motor patroli dan pengawalan sulit menembus kemacetan seperti di Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.  

Mobil pelat nomor RI 9 yang digunakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti pun kesulitan menembus kemacetan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga terkena imbasnya.

Bus TransJakarta melintas dari arah Semanggi menuju kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (5/4). Uji coba sistem

Bus Primadona Baru

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan bus tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan roda 4 saat penghapusan aturan 3 in 1. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya menyiapkan 127 bus tambahan transjakarta dan bus gratis dalam rangka uji coba penghapusan kebijakan ini.

Bus gratis yang berasal dari Transjakarta ini sangat diminati masyarakat. Hal ini terlihat di halte Dukuh Atas. Begitu bus menepi di halte, penumpang yang baru turun dari Stasiun Sudirman langsung menyerbu. Padahal di dalam bus sudah cukup banyak penumpang.

Bus ini melayani rute Harmoni-Bundaran Senayan. Selain itu, bus tersebut tidak melalui jalur bus Transjakarta. Bus melalui jalan umum dan berhenti di halte bus umum.

Andri Yansyah mengatakan, bus-bus ini memang sengaja disiapkan untuk masyarakat yang berkantor di sekitar rute bus. Jumlahnya pun ditambah saat jam 3 in 1.

Kondisi arus lalu lintas pada sore hari di kawasan Sudirman saat uji coba penghapusan 3 in 1, Jakarta, Selasa (5/4). Di hari pertama uji coba, arus lalu lintas di jalur 3 in 1  bertambah macet. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Uji Coba Pertama

Kepala Subdirektorat Bina dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyatakan, terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa jalan utama Ibu Kota di hari pertama uji coba ini.

"Ada peningkatan arus lalu lintas akses dan objek lokasi 3 in 1," kata Budiyanto.

Budi menyatakan, berdasar pantauan di lapangan, penumpukan kendaraan terjadi di Jalan Semanggi yang menjadi titik temu kendaraan dari Slipi dan Pancoran yang hendak ke kawasan Sudirman-Thamrin.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperpanjang uji coba penghapusan jalur 3 in 1 yang semula hanya 1 minggu menjadi 2 pekan. Uji coba ini dilakukan mulai 5-8 April 2016. Kemudian dilanjutkan pada 11-13 April 2016.

Ahok melihat sendiri banyak mobil yang hanya berpenumpang satu masuk jalur 3 in 1 saat perjalanannya dari rumahnya di Pluit, Jakarta Utara menuju Jakarta Selatan.

Meski banyak mobil yang hanya diisi 1 orang, Ahok tak khawatir, karena yakin polisi dapat menanggulanginya. Dia pun bersikukuh untuk menghapus kebijakan itu

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai menonton film Comic 8 di Djakarta Theatre, Jakarta, Jumat (18/3). Film comic 8  tersebut menembus lebih dari satu juta penonton. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ahok juga memunculkan kembali wacana penggunaan pelat nomor ganjil dan genap untuk mengurai kemacetan di ibu kota akibat penghapusan 3 in 1.

"Kita mau hapus 3 in 1 karena nambah macet daerah pinggir, ganti dengan ERP (electronic road pricing), tapi karena ERP enggak bisa cepat, sebelumnya kita mau pakai ganjil genap (pelat kendaraan)," ujar Ahok di Balai Kota.

Ahok mengatakan, penerapan sistem ganjil genap masih menunggu hasil evaluasi penghapusan 3 in 1. Apabila terbukti bertambah macet, maka ganjil genap akan diterapkan. Namun, apabila bertambahnya volume kendaraan tak signifikan, maka solusi dari Pemprov adalah menambah bus sambil menunggu ERP terealisasi.

Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengatur sistem ganjil genap. Polda akan diminta tidak boleh menerima pergantian nomor pelat.

"Tapi solusi tetap ERP, tapi kalau daerah macet seperti Gatsu kita akan kasih bus dan terapkan ganjil genap," tutur dia.
 
Jalan Gatot Subroto, Jakarta, bertambah macet pada uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 adalah sebuah kebijakan yang membatasi mobil pribadi yang lewat pada ruas jalan tertentu yang berpenumpang 3 orang atau lebih. Pada 2012, kawasan 3 in 1 menjadi lima ruas jalan, yang ditetapkan berdasarkan Pergub No 110 tahun 2012 tentang tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas.

Kawasan itu yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

Aturan 3 in 1 hanya berlaku pukul 07.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.30 - 19.00 WIB, pada hari kerja saja yaitu hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini