Sukses

Segmen 3: Suami Istri Curi Mobil hingga Kasus Bocah Angeline

Sepasang suami istri diamankan polisi atas kasus pencurian mobil. Sementara itu, Agus Tay mengajukan banding ke PN Denpasar.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian dengan kekerasan. Pelakunya sepasang suami istri dan temannya, dengan korban seorang sopir mobil rental yang mobilnya dicuri oleh kelompok itu.

Sementara itu, tim kuasa hukum Agus Tay Handa May, Senin (4/4/2016) siang, mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Denpasar. Tuntutan jaksa yang menganggap Agus Tay membiarkan terjadinya kekerasan pada bocah Engeline alias Angeline adalah tidak berdasar fakta persidangan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.