Sukses

Aspidsus Kejati DKI Mengaku Tak Kenal 3 Orang Ditangkap KPK

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal 3 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016.

3 orang tersebut adalah 2 petinggi PT Brantas Abipraya atau PT BA yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko‎ dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta 1 orang swasta bernama Marudut. 

"Enggak kenal, saya belum pernah bertemu," singkat Tomo saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

 

Dengan mengenakan batik coklat, Tomo memilih tutup mulut saat ditanya maksud kedatangannya ke Gedung Jampidsus. Ia pun langsung tergesa-gesa meninggalkan Kejagung.

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga pemberi suap.

Suap ditengarai terkait‎ penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejati DKI Jakarta.  Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak USD 148.835.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.