Sukses

Jokowi Minta Menteri Yuddy Klarifikasi Surat Servis Wahyu Dewanto

Bila surat itu benar, maka hal itu bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijunjung Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengetahui kabar beredarnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas bagi anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto.

Bila surat itu benar, maka hal itu bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijunjung Jokowi.

"Kalau itu perintah Menpan-RB maka akan sangat bertabrakan dengan yang dijalankan presiden. Ini belum tentu perintah Menpan-RB, bisa saja staf," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Johan menyatakan, sang menteri terkait Yuddy Chrisnandi untuk memberikan klarifikasi atas surat tersebut. Seandainya benar, tentu hal itu tidak etis dan tidak elok dilakukan seorang pejabat negara.

"Presiden butuh penjelasan benarnya seperti apa. P‎residen bilang tidak etis, tidak elok, bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi sendiri," tutur dia.

Mekanisme klarifikasi, lanjut Jubir KPK itu, masih belum ditentukan. Namun, dapat dipastikan Jokowi meminta klarifikasi.

Dalam surat permintaan fasilitas disebutkan Wahyu berkunjung ke Sydney bersama 5 anggota keluarga pada 24 Maret-2 April 2016.‎

Fasilitas yang diminta ialah berupa akomodasi dan transportasi selama di Sydney.

Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya tidak pernah tahu adanya surat tersebut. Selain itu, ia juga tidak pernah memerintahkan pemberian bantuan fasilitas itu.

"Saya sedang menginvestigasi atas informasi atau arahan siapa surat itu dibuat," kata Yuddy dalam pesan tertulis, Kamis 31 Maret 2016. ‎

Namun begitu, Yuddy mengaku bahwa Wahyu yang juga politikus Hanura itu merupakan rekannya. Status itu tak bisa menjadikan dia mendapatkan fasilitas khusus dalam perjalanan pribadinya ke luar negeri.

"Maksud Pak Sekretaris Menteri (Dwi Wahyu Atmaji) baik, hanya tidak seharusnya dengan surat. Juga tidak harus dengan fasilitas seperti itu. Cukup dijemput dan diantar ke tempatnya saja, sebagaimana lazimnya protokoler tamu umumnya," ujar Yuddy.

Yuddy menegaskan akan menyelidiki hal ini. Pihaknya akan mengusut oknum yang membocorkan surat tersebut di internal lembaganya.

"Ke dalam, usut siapa yang membocorkan," tegas Yuddy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protap Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, pihaknya telah memiliki prosedur tetap (protap) dalam memberikan fasilitas kepada delegasi atau tamu dinas yang berada di luar negeri.

"Perwakilan sudah memiliki protap baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas. Selama kunjungan itu resmi/dinas dan ada instruksi Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal ini tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha saat diminta konfirmasi.


Berikut isi surat berkop Kemen PAN-RB yang ditulis ulang Liputan6.com:

Kepada Yth,

Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri
di
Jakarta

Bersama ini kami beritahukan bahwa sdr. Wahyu Dewanto Suripman, kolega Bapak Yuddy Chrisnandi, Meneteri PANRB akan berkunjung ke Australia (Sydney and Gold Coast) bersama 5 orang anggota keluarga lainnya, yaitu:

1. Ibu Utari Ayundhani Tauchid
2. Ibu Prapti Painem
3. Clarissa Mutiara Dewanto (anak-anak)
4. Muhammad Sultan Adilla (Anak-anak)
5. Muhammad Emir Adilia (Anak-anak)

Kunjungan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret-2 April 2016 dengan perincian jadwal terlampir.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bapak Menteri PANRB mohon bantuan kiranya Konsulat Jenderal RI di Sydney dapat menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama sdr. Wahyu Dewanto dan keluarga berada di Sydney.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimaka kasih.

Sekretaris Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi

Dwi Wahyu Atmaji

Tembusan:
1. Menteri PANRB Jakarta
2. Duta Besar RI untuk Australia di Canberra
3. Konsul Jenderal RI di Sydney

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini