Sukses

Operasi Tangkap Tangan Kedua, KPK Cokok Anggota DPRD DKI

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada satupun anak buahnya yang ditangkap KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)‎. Dalam sehari ini sudah 2 operasi penangkapan dilakukan untuk 2 kasus berbeda.

Untuk operasi yang kedua, KPK dikabarkan mencokok anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. "Iya benar (anggota DPRD DKI Jakarta)," kata Agus dalam pesan singkat, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPRD DKI Jakarta itu diduga berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Sementara sekitar pukul 20.00 WIB tim penyidik KPK membawa masuk sejumlah orang dan mobil Jaguar warna hitam B 123 RX.

Sampai saat ini, belum ada informasi detil dari pihak KPK mengenai operasi tangkap tangan kedua ini. Pun begitu dengan operasi tangkap tangan pertama. "Nanti ada konpers 2 kali pagi dan sore," tandas Agus.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada satupun anak buahnya yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016) sore tadi.

"Jadi gini ya memang KPK melakukan OTT, ada tiga orang yang ditangkap tidak ada jaksa satu pun di situ," tegas Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Dijelaskan Prasetyo, para pelaku yang ditangkap KPK itu tengah memanfaatkan penanganan suatu perkara yang tengah ditangani Kejati DKI.

"Memang kejaksaan tinggi DKI laporannya bahwa saya sedang menangani satu kasus ada yang berusaha manfaatkan penanganan kasus DKI itu aja," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangan. Berdasarkan informasi, seorang oknum jaksa yang ditangkap tangan oleh Tim Satgas KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan kabar tangkap tangan itu. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang diciduk dalam operasi kali ini.

"Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan)‎," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Akan tetapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.